Hari Ini, Munarman Hadapi Tuntutan JPU Terkait Dugaan Terorisme

Senin, 14 Maret 2022 - 08:07 WIB
loading...
Hari Ini, Munarman Hadapi...
PN Jakarta Timur dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI, Munarman.Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Front Pemebela Islam (FPI), Munarman . Sidang pada Senin (14/3/2022) ini mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sidang rencananya digelar di ruang utama. "Informasinya begitu, (agenda) tuntutan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Sidang memasuki tahap tuntutan karena sebelumnya JPU dan pihak Munarman sudah menghadirkan seluruh saksi mereka ke ruang sidang, dan Munarman telah diperiksa sebagai terdakwa.

Penetapan jadwal sidang ini sebelumnya sudah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang beragenda pemeriksaan saksi dari Munarman, Senin, 7 Maret 2022.

"Kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, seminggu dari sekarang. Dan seminggu setelah tuntutan ada pembelaan (pleidoi). Tanggal 21 (Maret 2022) pembelaan disiapkan. Persidangan selesai dan ditutup," kata hakim.

Dalam perkara ini Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan terorisme menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Baca: Jadi Saksi di PN Jaktim, Ketua Jokowi Mania Tegaskan Munarman Bukan Teroris

Termasuk juga perbuatannya bertujuan menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas, serta mengarah pada perusakan fasilitas publik lewat sejumlah kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
IU Tunda Konser dan...
IU Tunda Konser dan Album Baru karena Sakit Telinga Makin Parah
Profil Sheikh Miqdad,...
Profil Sheikh Miqdad, Ulama Palestina yang Ditangkap Pasukan Indonesia dan Dikhawatirkan Diserahkan ke Israel
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved