Hari Ini, Munarman Hadapi Tuntutan JPU Terkait Dugaan Terorisme

Senin, 14 Maret 2022 - 08:07 WIB
loading...
Hari Ini, Munarman Hadapi...
PN Jakarta Timur dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris FPI, Munarman.Foto/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan akan menggelar sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Front Pemebela Islam (FPI), Munarman . Sidang pada Senin (14/3/2022) ini mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan, sidang rencananya digelar di ruang utama. "Informasinya begitu, (agenda) tuntutan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Sidang memasuki tahap tuntutan karena sebelumnya JPU dan pihak Munarman sudah menghadirkan seluruh saksi mereka ke ruang sidang, dan Munarman telah diperiksa sebagai terdakwa.

Penetapan jadwal sidang ini sebelumnya sudah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang beragenda pemeriksaan saksi dari Munarman, Senin, 7 Maret 2022.

"Kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, seminggu dari sekarang. Dan seminggu setelah tuntutan ada pembelaan (pleidoi). Tanggal 21 (Maret 2022) pembelaan disiapkan. Persidangan selesai dan ditutup," kata hakim.

Dalam perkara ini Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain melakukan terorisme menggunakan ancaman kekerasan yang diduga untuk menimbulkan teror secara luas. Baca: Jadi Saksi di PN Jaktim, Ketua Jokowi Mania Tegaskan Munarman Bukan Teroris

Termasuk juga perbuatannya bertujuan menyebar rasa takut hingga berpotensi menimbulkan korban yang luas, serta mengarah pada perusakan fasilitas publik lewat sejumlah kegiatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved