Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tersangka Penipuan-TPPU, Kang Emil: Jangan Pamer Kekayaan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 14:22 WIB
loading...
Crazy Rich Bandung Doni...
Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan TPPU. Foto/Instagram
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil angkat bicara menanggapi penetapan tersangka terhadap crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu berpesan, agar masyarakat selalu mengedepankan aturan dalam menjalani kehidupan, termasuk dalam urusan ekonomi.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka

"Urusan Doni Salmanan, Indra Kenz, dan lain-lain, saya titip pada masyarakat, agar hidup itu sesuai dengan aturan, itu saja. Jadi, meraih ekonomi itu harus sesuai dengan aturan," ujar Kang Emil di Bandung, Sabtu (12/3/2022).

Lebih lanjut Kang Emil pun mengimbau masyarakat, agar tidak pamer kekayaan, khususnya di media sosial (medsos).

Selain berpotensi memancing kejahatan, kata Kang Emil, kekayaan yang dipamerkan kerap diperoleh dari cara-cara yang melanggar aturan.

"Jangan terlalu banyak pamer-pamer kekayaan. Kadang-kadang, kekayaan itu didapat dengan cara yang melanggar aturan," tegasnya.

Doni Salmanan dikenal sebagai YouTuber yang suka bagi-bagi uang atau bantuan kepada masyarakat dan aksinya kerap direkam dan diunggah di dua channel pribadinya.

Baca juga: Penampakan Rumah dan Kantor Tersangka Doni Salmanan di Bandung Barat Sepi

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal berlapis.



Di antaranya Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkoba Ditetapkan Tersangka TPPU Narkoba
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Rekomendasi
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Ini Sumber Kekayaan...
Ini Sumber Kekayaan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved