Dinas PU Makassar Susun Program Prioritas Lewat FPD

Kamis, 10 Maret 2022 - 20:33 WIB
loading...
Dinas PU Makassar Susun Program Prioritas Lewat FPD
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, menyusun program prioritas melalui Forum Perangkat Daerah (FPD). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, menyusun program prioritas melalui Forum Perangkat Daerah (FPD) yang diselenggarakan di SwissBell Hotel, Kamis, (10/3/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Makassar Sittiara. Ia mengatakan warga Makassar tidak perlu merasa berkecil hati jika usulan yang warga tidak langsung dikerjakan. "Semua ada prosesnya, termasuk menakar dan mengukurnya dengan skala prioritas," kata dia saat membuka acara.



Dirinya menjelaskan, usulan masyarakat yang diserap melalui musyawarah rencana pembangunan baik tingkat kelurahan dan kecamatan perlu diselaraskan dengan RPJMD dan ketersediaan anggaran sebelum dituangkan ke Rencana Kerja.

”FPD sangat strategis untuk menyusun program prioritas dengan mempertimbangkan ketersediaan Pagu anggaran yang ada dan diukur skala prioritasnya,” jelas Sittiara.

“Pembangunan disusun secara holistik ada aspek pertumbuhan, pemerataan, keadilan, dan berkesinambungan untuk peningkatan kualitas infrastruktur Kota Makassar , yang pada akhirnya menjadikan Makassar kota yang nyaman bagi semua,” sambungnya.

Forum Perangkat Daerah DPU Makassar 2022 yang dipandu PPID DPU, Hamka Darwis ini menghadirkan Tim Ahli Wali Kota Makassar dan perwakilan Bappeda, serta dihadiri peserta dari beberapa OPD lingkup Pemkot Makassar dan seluruh LPM Kecamatan.

Plt Sekretaris Dinas PU Makassar, Rostati Husain menilai perlunya pemahaman kepada masyarakat terkait proses pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.



“Sekaligus menerima masukan terkait penyusunan Renja. hasil musrenbang kecamatan, evaluasi kinerja PU tahun lalu dan tahun berjalan, semua diperhatikan. Begitu juga visi misi Kepala Daerah terpilih yang tertuang RPJMD. Jadi harus disusun dengan data, informasi yang lengkap dan akurat,” jelasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2162 seconds (0.1#10.140)