Sambangi LPSK, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Bupati Rokan Hilir Minta Perlindungan

Kamis, 10 Maret 2022 - 14:43 WIB
loading...
Sambangi LPSK, Pelapor...
Kuasa Hukum Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, Syahidila Yuri bersama kliennya M Risal Ali menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur. (Ist)
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Hukum Riau, Syahidila Yuri bersama kliennya M Risal Ali menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).

Kedatangan M Risal bersama kuasa hukumnya ke LPSK untuk meminta perlindungan usai melaporkan Bupati Rokan Hilir Riau Afrizal Sintong ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Rabu (2/3/2022) lalu.

M Risal Ali melaporkan Afrizal ke Polda Riau, karena diduga menggunakan surat palsu, atau memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik saat pendaftaran sebagai calon legislatif (Caleg) Kabupaten Rohil tahun 2013. Politikus Partai Goloran Karya (Golkar) itu dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi No STPL/B/115/III/2022/SPKT/Polda Riau tertanggal 2 Maret 2022.

"Hari ini kami mendatangi kantor Mabes Polri dan LPSK sebelumnya pada tanggal 2 Maret 2022 kami telah membuat laporan di Polda Riau dengan klien kami mahasiswa, melaporkan Afrizal Sinting diduga menggunakan keterangan palsu dalam pencalegan," ujarnya di Jakarta Timur, Rabu (9/3/2022).

Syahidila menjabarkan, kliennya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena M Risal Ali sebagai saksi pelapor khawatir akan mendapat intimidasi atau hal lain yang membahayakan dirinya. Sebab yang yang dilaporkan seorang pejabat daerah yang saat ini menjabat Bupati Rokan Hilir.

"Hasil dari pertemuan dan konsultasi dengan LPSK, Alhamdulillah LPSK respon dengan baik. Selanjutnya mereka akan mempelajari permohonan kita dan akan intens menghubungi kita terhadap klien kami di Pekanbaru," ungkapnya.

Syahidila menuturkan pelaporan yang dilakukan M Risal Ali terhadap Bupati Rokan Hilir dugaan memalsukan surat palsu untuk persyaratan pencalegan. "Dalam STPL itu, Afrizal Sintong diduga telah melakukan tindak pidana membuat atau menggunakan surat palsu, atau memalsukan surat atau memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Hal ini, dimaksud dalam Pasal 263 jo Pasal 266 KUHP jo Pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," jelasnya.

Menurutnya, M Risal Ali mengetahui Bupati Rohil menggunakan ijazah palsu lalu menyurati Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Primatrain selaku pihaknya yang mengeluarkan ijazah paket C milik Afrizal Sintong.

"Surat klien kami dibalas PBKM. Mereka memberikan sejumlah bukti terkait mulai dari kopian ijazah, kartu ujian, denah lokasi ujian, dan SK tim pengawas ujian," ujarnya.

Dari bukti itu, dijelaskan pria yang akrab disapa Idil, diketahui Afrizal Sintong mengikuti Ujian Nasional (UN) Pendidikan Kesetaraan Paket C pada tahun 2014 silam. Dimana, Bupati Rohil dinyatakan lulus di tahun yang sama pada bulan September. "Terlapor (Afrizal Sintong, red) ujian tanggal 19-22 Agustus 2014. Ijazah kelulusan diterbitkan 20 September 2014," tuturnya.

Baca: Perindo Targetkan Usung Calon Sendiri di Pilkada Kota Sibolga 2024.

Sementara itu, Afrizal Sintong dikonfirmasi perihal tersebut membantahnya. Dikatakan dia, dirinya tidak pernah memalsukan ijazah sebagaimana yang disangkakan kepadanya. "Saya tidak pernah memalsukan ijazah," jelasnya.

Ketika pendaftaran sebagai calon anggota DPRD, Bupati Rohil menjelaskan, dirinya menggunakan surat keterangan dari PKBM Primatrain. Surat itu, sebutnya diterbitkan pada Juli 2013 lalu. "Saya menggunakan surat keterangan belajar dari Primatrain. Kalau saya memalsukan ijazah, ijazah mana yang saya palsukan," ucap Afrizal.

"Kalau saya lolos dalam persyaratan pencalonan anggota DPRD, itu bukan salah saya. Tapi kesalahan KPU saat memverifikasi data saya," imbuh Bupati Rohil.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Kapolda Riau Copot Kapolsek...
Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan seusai Unjuk Rasa Berujung Anarki
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Jokowi
2.713 Hektare Hutan...
2.713 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar, Riau Siaga Darurat Karhutla!
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Teriakkan Takbir dan Kepalkan Tangan Saat Turun dari Mobil Tahanan
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Rekomendasi
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved