Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji Digenjot Pembahasannya di Seruyan
Kamis, 10 Maret 2022 - 04:07 WIB
loading...
Raperda yang mengatur tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji saat ini tengah digodok oleh DPRD Seruyan, Kalimantan Timur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
KUALA PEMBUANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji saat ini tengah digodok oleh DPRD Seruyan, Kalimantan Timur.
Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini ditargetkan bisa selesai pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022
"Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022 itukan totalnya ada 24. Dengan rincian 16 pengusulan dari pemerintah daerah dan delapan yang merupakan inisiatif DPRD yang mana salah satunya adalah tentang penyelenggaraan ibadah haji tersebut," kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (9/3/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari kenapa Raperda tersebut menjadi salah satu perhatian utama pihaknya.
Raperda yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) ini ditargetkan bisa selesai pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Umrah Perdana Jadi Tolok Ukur Penyelenggaraan Haji 2022
"Raperda yang masuk dalam Propemperda 2022 itukan totalnya ada 24. Dengan rincian 16 pengusulan dari pemerintah daerah dan delapan yang merupakan inisiatif DPRD yang mana salah satunya adalah tentang penyelenggaraan ibadah haji tersebut," kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (9/3/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang mendasari kenapa Raperda tersebut menjadi salah satu perhatian utama pihaknya.
Lihat Juga :