Aturan Baru Perjalanan Domestik Diharap Tingkatkan Wisatawan di Sulsel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sulawesi Selatan, menyambut baik kebijakan baru aturan perjalanan domestik yang mulai dilonggarkan.
Kebijakan baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satgas Covid-19 mengenai perjalanan orang di dalam negeri. SE tersebut bernomor 11 Tahun 2022 dan berlaku mulai 8 Maret 2022.
Dalam SE terbaru ini, Satgas Covid-19 melonggarkan persyaratan perjalanan orang di dalam negeri. Yakni, bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Sementara yang baru satu kali vaksin, tetap harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
Sekretaris Disbudpar Sulsel, Devo Khaddafi menuturkan, pembebasan aturan penggunaan PCR dan antigen cukup berpengaruh pada turunnya kunjungan wisatawan. Sehingga, dengan terbitnya aturan baru ini, disebut memberi angin segar bagi sektor pariwisata .
"Kami sambut baik pencabutan kebijakan PCR dan antigen untuk pengguna angkutan. Ini pasti akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berwisata, otomatis berdampak kepada jumlah wisatawan di Sulsel," katanya.
Pada tahun 2022 ini, kata Devo, pihaknya menargetkan peningkatan wisatawan domestik pada kisaran 2-3%. Diakuinya target peningkatan ini belum terlalu tinggi sebab masih menanti situasi Covid-19.
Meski begitu, diharapkan memang ada peningkatan kunjungan wisatawan dari tahun 2020 yang jumlahnya hanya sekitar 2 juta wisatawan domestik. "Sekarang kan masih di masa pandemi menuju ke endemi, jadi target tidak dipatok tinggi. Paling tidak ada peningkatan dibanding sebelumnya," pungkas Devo.
Senada dengan Devo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sulawesi Selatan, Didi L Manaba, juga berpendapat serupa.
Kata Didi, momen ini telah lama dinanti oleh pihak-pihak yang bergelut dengan perjalanan wisata . Sehingga diharapkan bisa dilaksanakan seterusnya, apalagi saat ini masa transisi dari pandemi ke endemi sedang digodok.
Lebih jauh, Didi menjelaskan, kebijakan baru ini sangat memberi dampak positif cukup besar, khususnya bagi Makassar. Mengingat, posisi Makassar yang sangat dekat dengan sejumlah daerah yang menjadi tuan rumah pagelaran event-event besar ke depan.
"Makassar ini center, positioning yang sangat menguntungkan, Mandalika, G20 di Bali, Makassar sangat dekat. Makassar kota MICE. Kalau terbuka, semakin banyak aktifitas di Makassar," bebernya.
Selain wisatawan domestik, kebijakan baru ini juga menjadi peluang besar untuk dibukanya aturan serupa bagi wisatawan mancanegara.
"Peluangnya sangat besar. Di sini kan bandara internasional, jadi kami harap penerbangan direc luar negeri bisa dibuka kembali. Baik Singapura bahkan sampai Arab Saudi," jelas Didi.
"Ini memang ditunggu. Adanya kebijakan ini menguntungkan sektor pariwisata ," pungkasnya.
Kebijakan baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satgas Covid-19 mengenai perjalanan orang di dalam negeri. SE tersebut bernomor 11 Tahun 2022 dan berlaku mulai 8 Maret 2022.
Dalam SE terbaru ini, Satgas Covid-19 melonggarkan persyaratan perjalanan orang di dalam negeri. Yakni, bagi pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua atau vaksin booster, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Sementara yang baru satu kali vaksin, tetap harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
Sekretaris Disbudpar Sulsel, Devo Khaddafi menuturkan, pembebasan aturan penggunaan PCR dan antigen cukup berpengaruh pada turunnya kunjungan wisatawan. Sehingga, dengan terbitnya aturan baru ini, disebut memberi angin segar bagi sektor pariwisata .
"Kami sambut baik pencabutan kebijakan PCR dan antigen untuk pengguna angkutan. Ini pasti akan meningkatkan minat masyarakat untuk kembali berwisata, otomatis berdampak kepada jumlah wisatawan di Sulsel," katanya.
Pada tahun 2022 ini, kata Devo, pihaknya menargetkan peningkatan wisatawan domestik pada kisaran 2-3%. Diakuinya target peningkatan ini belum terlalu tinggi sebab masih menanti situasi Covid-19.
Meski begitu, diharapkan memang ada peningkatan kunjungan wisatawan dari tahun 2020 yang jumlahnya hanya sekitar 2 juta wisatawan domestik. "Sekarang kan masih di masa pandemi menuju ke endemi, jadi target tidak dipatok tinggi. Paling tidak ada peningkatan dibanding sebelumnya," pungkas Devo.
Senada dengan Devo, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sulawesi Selatan, Didi L Manaba, juga berpendapat serupa.
Kata Didi, momen ini telah lama dinanti oleh pihak-pihak yang bergelut dengan perjalanan wisata . Sehingga diharapkan bisa dilaksanakan seterusnya, apalagi saat ini masa transisi dari pandemi ke endemi sedang digodok.
Lebih jauh, Didi menjelaskan, kebijakan baru ini sangat memberi dampak positif cukup besar, khususnya bagi Makassar. Mengingat, posisi Makassar yang sangat dekat dengan sejumlah daerah yang menjadi tuan rumah pagelaran event-event besar ke depan.
"Makassar ini center, positioning yang sangat menguntungkan, Mandalika, G20 di Bali, Makassar sangat dekat. Makassar kota MICE. Kalau terbuka, semakin banyak aktifitas di Makassar," bebernya.
Selain wisatawan domestik, kebijakan baru ini juga menjadi peluang besar untuk dibukanya aturan serupa bagi wisatawan mancanegara.
"Peluangnya sangat besar. Di sini kan bandara internasional, jadi kami harap penerbangan direc luar negeri bisa dibuka kembali. Baik Singapura bahkan sampai Arab Saudi," jelas Didi.
"Ini memang ditunggu. Adanya kebijakan ini menguntungkan sektor pariwisata ," pungkasnya.
(agn)