26 Tahun Jadi Dokter di Kapal Pelni, Ternyata Dokter Palsu! Kok Bisa?

Selasa, 16 Juni 2020 - 09:00 WIB
loading...
26 Tahun Jadi Dokter...
Siapa sangka, puluhan tahun bekerja sebagai dokter kapal di PT Pelni, Sulaiman yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, ternyata hanyalah dokter gadungan. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Siapa sangka,puluhan tahun bekerja sebagai dokter kapal di PT Pelni, Sulaiman yang mengaku lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, ternyata hanyalah dokter gadungan. Ijazahnya palsu dan Dia belajar kedokteraan secara otodidak.

Aksi penipuan itu terungkap saat pemeriksaan ijazah Sulaiman, usai dilaporkan melakukan pungli pada pasiennya yang merupakan awak kapal. Kini Sulaiman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Baca : Para 'Wakil Tuhan' Telah Dikumpulkan, Namun Sidang Tatap Muka Belum Bisa Digelar

"Tadi kita sudah berhasil membuktikan bahwa dokter Sulaiman memang merupakan dokter palsu. Tadi kita sudah hadirkan seorang dokter bernama dr Ratna Hafid, dalam keterangannya ia mengakui nomer ijazah yang digunakan Sulaiman memang merupakan hasil pencatutan dan pemalsuan dokumen. Sebab faktanya nomer ijazah tersebut adalah nomer ijazah miliknya, dimana dapat dibuktikan ijazah tersebut memang merupakan ijazah sah dr Ratna dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Ridwan Syahputra yang menyidangkan perkara.

Menurut Jaksa selain memalsukan ijazah ternyata milik orang lain, Sulaiman sejak tahun 1994 juga melakukan praktik kedokteran ilegal dengan mengandalkan literatur yang Ia peroleh dari berbagai tempat.

"Awalnya dari laporan pungli, setelah kompetensinya di cek oleh perusahaan, kemudian melebar ke pemeriksaan ulang ijazah terdakwa. Ternyata nomer ijazah tersebut terdaftar bukan atas namanya, melainkan atas nama orang lain, yah dokter Ratna itu," jelas Ridwan lagi.

Baca Juga : Rahmat dan Mudatsir yang Beli Ganja untuk Diabetes Dihukum 6.5 Tahun

Adapun atas perbuatan Sulaiman, jaksa mendakwanya dengan pasal 84 ayat (2) KUHAP tentang pemalsuan dokumen, Juncto pasal 263 Ayat (1) KUHP karena perusahaan dalam hal ini PT Pelni merasa dirugikan.

"Kerugian PT Pelni sejauh ini didasarkan pada kerugian biaya pembayaran gaji dan/atau intensif serta bonus yang telah diterima oleh terdakwa selama melakukan pengikatan kontrak perjanjian kerja laut dengan pihak PT. Pelni (Persero) sejak tahun 1994 yang totalnya sekitar Rp600 juta, serta perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar," tegas Jaksa.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Rekomendasi
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved