Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:18 WIB
loading...
Commuter Line Cabut...
Pengguna Commuter Line mulai hari ini boleh duduk berdempetan setelah marka jarak dicabut. Meski demikian, Commuter Line tetap memberlakukan prokes ketat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai hari ini boleh duduk berdempetan setelah marka jarak dicabut. Meski demikian, PT KAI Commuter tetap memberlakukan aturan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Hore! Penumpang KRL Commuter Line Kini Duduk Tanpa Jaga Jarak

VP Corporate Secrectary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, meskipun marka jaga jarak di gerbong KRL telah dicabut, kedisiplinan protokol kesehatan tetap harus diperhatikan.

Pengguna KRL pun masih diwajibkan untuk memakai masker selama menggunakan KRL. “Aturan tambahan yaitu larangan berbicara selama berada di dalam kereta, juga tetap berlaku,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).



Anne menjelaskan, pencabutan marka jaga jarak pada tempat duduk KRL dilakukan oleh PT KAI menyusul diperkenankannya KRL meningkatkan kapasitas menjadi 60 persen dari yang sebelumnya hanya 45 persen.

Baca juga: Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya

Beleid tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," ucapnya.

Pantauan MNC Portal di Stasiun Bekasi Rabu siang, stiker-stiker larangan duduk atau jaga jarak pada tempat duduk Commuter Line KRL terlihat sudah dicabuti.

Penumpang pun kini dapat duduk berdempetan. Dalam satu tempat duduk di gerbong KRL dapat diduduki lima atau enam penumpang.

Marka jaga jarak juga sudah dicabut pada bagian lain, seperti di eskalator dan tangga penumpang. Meski begitu, stiker jaga jarak masih tertempel di bangku ruang tunggu stasiun.

Selain itu, anak-anak pun kini sudah terlihat di gerbong KRL. Perlu diketahui bahwa sebelumnya anak usia di bawah lima tahun dilarang naik KRL.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved