Commuter Line Cabut Marka Jarak di Bangku KRL, Ngobrol Tetap Dilarang

Rabu, 09 Maret 2022 - 15:18 WIB
loading...
Commuter Line Cabut...
Pengguna Commuter Line mulai hari ini boleh duduk berdempetan setelah marka jarak dicabut. Meski demikian, Commuter Line tetap memberlakukan prokes ketat. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line mulai hari ini boleh duduk berdempetan setelah marka jarak dicabut. Meski demikian, PT KAI Commuter tetap memberlakukan aturan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Hore! Penumpang KRL Commuter Line Kini Duduk Tanpa Jaga Jarak

VP Corporate Secrectary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, meskipun marka jaga jarak di gerbong KRL telah dicabut, kedisiplinan protokol kesehatan tetap harus diperhatikan.

Pengguna KRL pun masih diwajibkan untuk memakai masker selama menggunakan KRL. “Aturan tambahan yaitu larangan berbicara selama berada di dalam kereta, juga tetap berlaku,” ujar Anne dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).



Anne menjelaskan, pencabutan marka jaga jarak pada tempat duduk KRL dilakukan oleh PT KAI menyusul diperkenankannya KRL meningkatkan kapasitas menjadi 60 persen dari yang sebelumnya hanya 45 persen.

Baca juga: Marka Jaga Jarak di KRL Commuter Line Dicopot, Begini Penampakannya

Beleid tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," ucapnya.

Pantauan MNC Portal di Stasiun Bekasi Rabu siang, stiker-stiker larangan duduk atau jaga jarak pada tempat duduk Commuter Line KRL terlihat sudah dicabuti.

Penumpang pun kini dapat duduk berdempetan. Dalam satu tempat duduk di gerbong KRL dapat diduduki lima atau enam penumpang.

Marka jaga jarak juga sudah dicabut pada bagian lain, seperti di eskalator dan tangga penumpang. Meski begitu, stiker jaga jarak masih tertempel di bangku ruang tunggu stasiun.

Selain itu, anak-anak pun kini sudah terlihat di gerbong KRL. Perlu diketahui bahwa sebelumnya anak usia di bawah lima tahun dilarang naik KRL.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Evakuasi Penumpang KRL...
Evakuasi Penumpang KRL Terjepit, Basarnas Potong Gerbong Kereta
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Rekomendasi
Senator Amerika Geram...
Senator Amerika Geram dengan Kesepakatan AS dan Iran: 'Juju Saja, Kita Menyerah'
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved