Cegah Paham Radikalisme, Densus 88 Edukasi Warga Mallawa
Rabu, 09 Maret 2022 - 14:44 WIB
loading...
Suasana FGD pencegahan paham radikalisme di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Polres Maros bersama Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaksanakan focus grup discussion (FGD) bersama masyarakat Kecamatan Mallawa, Rabu (9/3/2022). FGD dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mallawa.
Kegiatan itu menghadirkan unsur Kepolisian, TNI dan pemerintah. Topik yang diangkat seputar pencegahan paham radikalisme, intoleran berkembang di masyarakat, khususnya Kabupaten Maros.
Baca juga:Jelajah Literasi Sekolah di Maros Sasar 14 Kecamatan
FGD juga dihadiri unsur Densus 88 Mabes Polri dan ulama. Tokoh agama dan para penyuluh agama hadir sebagai pembicara. Seluruh kepala desa serta tokoh masyarakat sebagai peserta FGD.
Ketua Tim Densus 88, KP Agus mengatakan, masyarakat Mallawa terbilang masih kaku dengan isu radikal. Penyebabnya bisa jadi karena ketidaktahuan, atau perbedaan pemahaman cenderung intoleran kepada pihak yang berbeda dengannya. Sehingga kurang mewaspadai perkembangan dan penyebaran paham intoleran dan radikal di tengah masyarakat.
"Data dari kami memang pelaku terorisme yang saat ini ada di Poso Sulawesi Tengah. Namun sebagai daerah penyangganya Sulawesi Selatan ini sudah kami profiling dan banyak di Sulsel dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini," katanya.
Dia menambahkan, perkembangan paham-paham intoleran dan radikal bisa sangat cepat tersebar di masyarakat. Karena laju informasi di zaman saat ini sulit dibendung.
Baca juga:Maros Property Expo Berhasil Bukukan Transaksi Rp35 Miliar
"Jika hal ini terus dibiarkan maka beberapa tahun kedepan bangsa kita ini bisa hancur seperti negara Timur Tengah yang berkonflik," ungkapnya.
Untuk kelompok intoleran ini, mereka cenderung tidak bisa menerima perbedaan merasa hanya kelompok mereka yang paling benar. Sedangkan kelompok radikalis yang cenderung melakukan intoleran ke dalam prilaku nyata baik secara tindakan ataupun secara verbal.
Selain memberikan edukasi dan wawasan kebangsaan, Densus 88 juga menawarkan sistem pencegahan yang melibatkan semua unsur, dimulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan sampai tingkat nasional dengan mensinergikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, MUI, ormas dan para tokoh masyarakat.
Menurut Agus, mencegah berkembangnya paham menyimpang ini merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga diperlukan kerja sama melalui program tangguh ideologi, dimulai dari lingkungan terkecil, RT/RW.
Baca juga:Pemkab Maros Target Tuntaskan Tata Batas 80 Desa pada 2023
"Harapan kami untuk kelompok kelompok inklusif ini dirangkul dan dimediasi sehingga mereka lebih terbuka," ujarnya.
Di akhir kegiatan tersebut, peserta FGD melakukan deklarasi menolak paham intoleran dan radikalisme di Kabupaten Maros.
Kegiatan itu menghadirkan unsur Kepolisian, TNI dan pemerintah. Topik yang diangkat seputar pencegahan paham radikalisme, intoleran berkembang di masyarakat, khususnya Kabupaten Maros.
Baca juga:Jelajah Literasi Sekolah di Maros Sasar 14 Kecamatan
FGD juga dihadiri unsur Densus 88 Mabes Polri dan ulama. Tokoh agama dan para penyuluh agama hadir sebagai pembicara. Seluruh kepala desa serta tokoh masyarakat sebagai peserta FGD.
Ketua Tim Densus 88, KP Agus mengatakan, masyarakat Mallawa terbilang masih kaku dengan isu radikal. Penyebabnya bisa jadi karena ketidaktahuan, atau perbedaan pemahaman cenderung intoleran kepada pihak yang berbeda dengannya. Sehingga kurang mewaspadai perkembangan dan penyebaran paham intoleran dan radikal di tengah masyarakat.
"Data dari kami memang pelaku terorisme yang saat ini ada di Poso Sulawesi Tengah. Namun sebagai daerah penyangganya Sulawesi Selatan ini sudah kami profiling dan banyak di Sulsel dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini," katanya.
Dia menambahkan, perkembangan paham-paham intoleran dan radikal bisa sangat cepat tersebar di masyarakat. Karena laju informasi di zaman saat ini sulit dibendung.
Baca juga:Maros Property Expo Berhasil Bukukan Transaksi Rp35 Miliar
"Jika hal ini terus dibiarkan maka beberapa tahun kedepan bangsa kita ini bisa hancur seperti negara Timur Tengah yang berkonflik," ungkapnya.
Untuk kelompok intoleran ini, mereka cenderung tidak bisa menerima perbedaan merasa hanya kelompok mereka yang paling benar. Sedangkan kelompok radikalis yang cenderung melakukan intoleran ke dalam prilaku nyata baik secara tindakan ataupun secara verbal.
Selain memberikan edukasi dan wawasan kebangsaan, Densus 88 juga menawarkan sistem pencegahan yang melibatkan semua unsur, dimulai dari tingkat desa, tingkat kecamatan sampai tingkat nasional dengan mensinergikan Babinsa, Bhabinkamtibmas, penyuluh agama, MUI, ormas dan para tokoh masyarakat.
Menurut Agus, mencegah berkembangnya paham menyimpang ini merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga diperlukan kerja sama melalui program tangguh ideologi, dimulai dari lingkungan terkecil, RT/RW.
Baca juga:Pemkab Maros Target Tuntaskan Tata Batas 80 Desa pada 2023
"Harapan kami untuk kelompok kelompok inklusif ini dirangkul dan dimediasi sehingga mereka lebih terbuka," ujarnya.
Di akhir kegiatan tersebut, peserta FGD melakukan deklarasi menolak paham intoleran dan radikalisme di Kabupaten Maros.
(luq)
Lihat Juga :