IRT di Gowa Lakukan Kekerasan ke Pelajar karena Diduga Curi Uang
Rabu, 09 Maret 2022 - 10:16 WIB
loading...
Polres Gowa menangani kasus kekerasan anak, dimana pelakunya adalah IRT dan korbannya seorang pelajar. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
GOWA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Gowa melakukan aksi kekerasan kepada pelajar atas tuduhan pencurian uang. Kasus itu kini ditanganj Kepolisian Resor (Polres) Gowa.
Pelaku berinisial SR (36) melakukan aksi kekerasan terhadap korban berinisial KA (11) di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Senin (7/3/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Kasi Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku kehilangan uang di rumahnya. Ia lantas menuduh korban yang melakukan pencurian.
Baca Juga: Polres Gowa Siapkan Layanan Pengawalan Pengantar Jenazah
"Karena pelaku emosi lalu mendatangi pelapor, kemudian mencari korban. Saat melihat korban, pelaku langsung menarik tangan, kemudian mengangkat lalu melepaskan korban hingga terjatuh di jalan," kata dia, Rabu (9/3/2022).
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami rasa sakit pada paha kanan. Korban diketahui adalah anak Yatim yang ditinggal oleh ibunya karena menikah lagi.
Pelaku berinisial SR (36) melakukan aksi kekerasan terhadap korban berinisial KA (11) di Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Senin (7/3/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Kasi Humas Polres Gowa , AKP Mangatas Tambunan, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku kehilangan uang di rumahnya. Ia lantas menuduh korban yang melakukan pencurian.
Baca Juga: Polres Gowa Siapkan Layanan Pengawalan Pengantar Jenazah
"Karena pelaku emosi lalu mendatangi pelapor, kemudian mencari korban. Saat melihat korban, pelaku langsung menarik tangan, kemudian mengangkat lalu melepaskan korban hingga terjatuh di jalan," kata dia, Rabu (9/3/2022).
Akibat aksi kekerasan itu, korban mengalami rasa sakit pada paha kanan. Korban diketahui adalah anak Yatim yang ditinggal oleh ibunya karena menikah lagi.
Lihat Juga :