Guru SMP di Purbalingga Ancam 7 Murid Tak Diberi Nilai Jika Tolak Layani Nafsu Seks

Rabu, 09 Maret 2022 - 08:24 WIB
loading...
Guru SMP di Purbalingga...
ilustrasi
A A A
PURBALINGGA - Oknum guru kesenian SMP di Purbalingga, Jawa Tengah, mengancam tak memberi nilai kepada 7 muridnya jika tak mau melayani nafsu seksnya. Tak hanya itu, oknum guru, AS (32) ini juga mengancam menyebarkan video persetubuhan usai jam pelajaran sekolah ini.

Diketahui, pelampiasan nafsu guru ini dilakukan sambil menonton video kartun porno. Di bawah ancaman, guru haus seks ini menyetel video adegan dewasa di laptop dan dilakukannya di sekolah.

Baca juga:Miris! Guru SMP di Purbalingga Setubuhi 7 Murid Usai Jam Pelajaran Sekolah

Perbuatan tak patut dilakukan guru ini terjadi sejak delapan tahun terakhir. Namun baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. "Kami bergerak cepat setelah ada laporan dari masyarakat. Pelaku sudah diamankan," terang Kapolres Purbalingga, AKBP Era Jony Kurniawan.

Menurutnya, perbuatan cabul ini dilakukan sejak 2013. Pelaku melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak-anak di bawah umur di sekolah usai jam pelajaran. "Para korban diancam jika tidak mau melayani nafsu pelaku," tambahnya.

Baca juga: Guru SMP di Purbalingga Setubuhi 7 Murid Sambil Nonton Film Kartun Porno

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti kasur, laptop berisi konten dewasa, ponsel dan flashdisk. Tersangka dijerat Pasal 81 UU 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 32 UU 44 tentang Pornografi. "Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Program RSLH Renovasi...
Program RSLH Renovasi 25 Rumah di Purbalingga dan Banjarnegara
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Pentas Disney’s Finding...
Pentas Disney’s Finding Nemo Jr oleh Siswa HIS Donasikan Hasil Tiket untuk Pendidikan Papua
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Siapa Yudas Iskariot...
Siapa Yudas Iskariot yang Diserupakan dengan Nabi Isa saat Penyaliban? Begini Penjelasan Al Quran!
Rekomendasi
Siapa Pihak yang Berpotensi...
Siapa Pihak yang Berpotensi Menggagalkan Kesepakatan Perdamaian Iran dan AS?
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Larangan Perangkat Lunak...
Larangan Perangkat Lunak AS Bikin Susah Banyak Produsen Mobil
Berita Terkini
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved