Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek Bejat 2 Kali Perkosa Gadis Disabilitas

Selasa, 08 Maret 2022 - 23:29 WIB
loading...
Tak Kuat Tahan Nafsu,...
Kakek berinisial K (64) diringkus anggota Satreskrim Polresta Cirebon, karena memperkosa gadis disabilitas. Foto/MPI/Hasan Hidayat
A A A
CIREBON - Kakek berinisial K dijebloskan ke sel tahanan Polresta Cirebon, usai ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Cirebon. Kakek berusia 64 tahun tersebut, dengan tega memperkosa gadis disablitas yang merupakan tetangganya sendiri.

Baca juga: Malu Tertangkap Perkosa Anak Tiri, Pria 60 Tahun Ini Hendak Bunuh Diri Pakai Pisau

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. "Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu," katanya, Selasa (8/3/2022).



Anton mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

Baca juga: Sadis! Preman Kampung Tikam Kapolsek di Depan Anak dan Istri

Korban pemerkosaan tersebut, merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan kornan sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

Pemerkosaan tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban, dan langsung dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Satreskrim Polresta Cirebon, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

"Kami menangkap tersangka Senin (7/3/2022) malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala, karena korban pemerkosaan merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya," ujar Anton.

Baca juga: Penuh Haru, Jenazah Putra Kepala Suku dan 7 Pekerja PT PTT Korban Pembantaian KKB Dipulangkan

Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban pemerkosaan tersebut. Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut disita dalam kasus pemerkosaan tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

"Seluruh barang bukti dalam kasus pemerkosaan ini juga telah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP, dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Kolaborasi Bulog Cirebon...
Kolaborasi Bulog Cirebon dan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global
Deteksi Kesehatan Dini...
Deteksi Kesehatan Dini di Cirebon, 6 dari 10 Peserta Berisiko Tinggi
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
Batu Andesit Cirebon...
Batu Andesit Cirebon dan Pentingnya Peran Industri Lokal dalam PSN
55 Kendaraan Dilayani...
55 Kendaraan Dilayani di Bengkel CNG Cirebon selama Musim Mudik
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rekomendasi
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved