Jabodetabek PPKM Level 2, Supermarket dan Pasar Tradisional Maksimal Buka Sampai Pukul 9 Malam

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:23 WIB
loading...
Jabodetabek PPKM Level...
Wilayah Jabodetabek masuk dalam kategori PPKM Level 2 sehingga supermarket dan pasar tradisional dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WIB.Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan wilayah aglomerasi Jabodetabek masuk dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Level 2 sejak 8-14 Maret 2022. Supermarket hingga pasar tradisional di wilayah Jabodetabek dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali. "Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75%," dikutip MPI dari Inmendagri tersebut pada Selasa (8/3/2022).

Bagi masyarakat yang ingin pergi ke supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

"Untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 jam," kata Inmendagri tersebut. Baca: Turun 1.398, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Mencapai 28.732

Untuk pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 waktu setempat.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya yang diatur oleh Pemerintah Daerah," bunyi Inmendagri tersebut.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Rekomendasi
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
PPKM Diperpanjang, Bioskop...
PPKM Diperpanjang, Bioskop Boleh Buka di Wilayah Level 3 dan 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved