Kakek Haus Seks di Kotawaringin Barat Cabuli 12 Anak di Bawah Umur

Selasa, 08 Maret 2022 - 06:03 WIB
loading...
Kakek Haus Seks di Kotawaringin...
Korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakak di Kobar, Kalteng terus bertambah. Yang sebelumnya ada enam orang anak di bawah umur, kini jumlahnya meningkat menjadi 12 orang anak. Foto SINDOnews
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng terus bertambah. Yang sebelumnya ada enam orang anak di bawah umur, kini jumlahnya meningkat menjadi 12 orang anak.

Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dhani menuturkan, berdasarkan hasil pengembangan kepolisian, jumlah anak yang menjadi korban perlakuan bejat kakek SDN (50) kini meningkat menjadi 12 orang anak.Bava juga: Malu Tertangkap Perkosa Anak Tiri, Pria 60 Tahun Ini Hendak Bunuh Diri Pakai Pisau

"Saat kita rilis tempo hari korban yang melaporkan baru 6 orang. Saat ini jumlahnya bertambah menjadi 12 orang anak," ujar Rendra, Selasa (8/3/2022).



Ia mengungkapkan, perbuatan tidak sononoh tersebut dilakukan oleh SDN sejak 2019 silam. Rata-rata usia korban pencabulan dari 9 hingga 12 tahun.

Rendra menerangkan, perbuatan SDN baru terungkap pada 2022 ketika salah seorang korban melaporkan ke orangtuanya. sehingga keluarga melaporkan tersangka ke pihak kepolisian.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Kobar pada 22 Februari 2022 lalu. Sebelumnya, aksi bejat SDN mengiming-imingi korban dengan memberikan uang Rp50 ribu, jajan dan mengancam melakukan kekerasan terhadap korban hingga ancaman berbau mistis untuk menakuti korban agar bungkam.

Tersangka dikenal akrab dengan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Sebelum melakukan perbuatannya, tersangka seringkali mengatakan, akan memberikan ilmu pada anak tersebut. Kemudian diajak ke rumah kosong untuk dibacakan mantra. Baca juga: Marak Kasus Pencabulan Anak, Polisi Minta Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Bahkan meski sudah ditangkap, tidak ada rasa penyesalan atas apa yang dilakukannya dan hal itu membuat pihak kepolisian geram. Terlebih rata-rata korbannya anak di bawah umur yang merupakan tetangganya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentanga penetapan peraturan pergantian Undang -Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Polisi Tangkap KS, yang...
Polisi Tangkap KS, yang Diduga Bantu Pelarian Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
DPR Minta Pelaku Dugaan...
DPR Minta Pelaku Dugaan Pencabulan di Pesantren Tlogowungu Pati Dihukum Berat
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Rekomendasi
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved