Kini Joko dilaporkan nikah siri

Kamis, 10 Januari 2013 - 21:34 WIB
Kini Joko dilaporkan nikah siri
Kini Joko dilaporkan nikah siri
A A A
Sindonews.com - Setelah menyandang tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo kembali dilaporkan istrinya, Siti Rubaidah ke polisi. Kali ini, Joko dilaporkan atas dugaan pernikaan siri dengan perempuan berinisal SZN.

Perempuan yang akrab disapa Ida ini mendatangi Mapolres Magelang Kota didampingi tim penasehat hukumnya. Diantaranya Denny Septiviant, SH, Kahar Muamalsyah SH, Riris SH dan Emy SH. Selain itu, terlihat juga Koordinator Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT , Ahmad Badawi.

"Ya, hari ini saya melaporkan bukti tambahan. Dalam hal ini kasus asal usul pernikahan siri yang dilakukan suami saya, joko prasetyo," kata Siti Rubaidah, di Mapolres Magelang Kota, Kamis (10/1/2013).

Ia mengungkapakan, bukti laporan mengenai pernikahan siri sumainya tersebut adalah perbincangan yang ada dalam blackberry milik Joko.

"Bukti yang saya bawa adalah bukti materi pembicaraan yang ditemukan di blackberry. Saat ini sudah ditranskip dan diserahkan ke penyidik," lanjutnya.

Koordinator Jaringan Rakyat Anti Pejabat Publik Pelaku KDRT , Ahmad Badawi menyampaikan, tindakan Joko mengenai pernikahan sirinya perlu dilaporkan ke polisi.

"Ternyata dalam perjalanannya muncul tindak pidana baru," paparnya.

Dia mengunkapkan, pada tanggal 18 Oktober 2012 lalu, Joko Prasetyo sudah mengakui kepada istrinya telah melakukan nikah siri kurang lebih satu bulan sebelumnya dengan perempuan berinisal SZN.

Padahal, hingga saat ini tidak ada putusan dari Pengadilan Agama (PA) kepada Joko Prasetyo berupa ijin untuk beristri lebih dari satu orang.

Selain itu, Ida juga telah menemukan bukti berupa percakapan melalui Blackberry massenger antara Joko Prasetyo dan SZN, yang menunjukkan hubungan layaknya suami istri.

"Cahya di dalam kontak blackberry nama panggilan SZN, lengkap dengan potonya. Ada sekitar 15 lembar bukti yang menunjukkan kemesraan. Dan itu tidak pantas untuk dipublikasikan," ujarnya.

Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Magelang Kota, Ipda Lukman Fuadi membenarkan adanya laporan tersebut.

Pihaknya telah menerima laporan yang dicatat dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) dengan nomor STP/05/I/2013/Jateng/Res Mgl Kota.

Diketahui, Joko Prasetyo Wakil Walikota Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya Ny Siti Rubaida.

KDRT dilakukan karena istrinya menemukan percakapan mesra antara Joko dengan perempuan bernisial SZN melalui BBM. Blackbery tersebut kemudian diambil istrinya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4643 seconds (0.1#10.140)