Pemkab Serang Lebih Awal Serahkan LKPD, BPK Puji Bupati Tatu

Senin, 07 Maret 2022 - 22:24 WIB
loading...
Pemkab Serang Lebih...
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah bersama Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menyerahkan LKPD dari Pemkab Serang di kantornya, Senin (7/3/2022). Foto: MPI/Mahesa Apriandi
A A A
SERANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (7/3/2022).

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir Maret. Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu.

Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah. “Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya.

Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahrul Ulum: WTP Jadi...
Bahrul Ulum: WTP Jadi Momentum Penguatan Sinergi Pengelolaan APBD
DPRD Kabupaten Serang...
DPRD Kabupaten Serang Dorong Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi
3 ART Selamat dari Kebakaran...
3 ART Selamat dari Kebakaran Rumah yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
Diiringi Tahlil, Pimpinan...
Diiringi Tahlil, Pimpinan BPK Usung Peti Jenazah Haerul Saleh
Kebakaran Rumah Anggota...
Kebakaran Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Terjadi di Ruang Kerja Lantai 4
Korban Tewas dalam Kebakaran...
Korban Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tanjung Barat Jagakarsa Ternyata Anggota BPK Haerul Saleh
Independensi Ahli Eks...
Independensi Ahli Eks Ketua BPK yang Dihadirkan Nadiem Dipertanyakan JPU
Hadir di Sidang Nadiem,...
Hadir di Sidang Nadiem, Auditor BPK Pastikan Tidak Ada Pesanan
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Rekomendasi
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved