4 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Madina Dibekuk Polisi
Senin, 07 Maret 2022 - 19:52 WIB
loading...
Ilustrasi pelaku penganiayaan dipenjara. Foto: Istimewa
A
A
A
MADINA - Polisi menangkap empat orang pelaku pengeroyokan terhadap Jeffry Barata Lubis, jurnalis media online lokal sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Kapolres Madina AKBP Reza Chairul mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap adalah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
"Iya benar, sudah ditangkap empat orang. Di wilayah Paluta (penangkapannya)," kata Reza, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Setelah ditangkap, keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut. Itu sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.
"Sudah diberangkatkan ke Medan. Nanti keterangan selanjutnya di saja ya," sambung Reza.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Namun, ia belum mau berkomentar banyak soal penangkapan itu.
Kapolres Madina AKBP Reza Chairul mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap adalah AW, SAL, EM, dan MZ. Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
"Iya benar, sudah ditangkap empat orang. Di wilayah Paluta (penangkapannya)," kata Reza, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Setelah ditangkap, keempat tersangka langsung diboyong ke Mapolda Sumut. Itu sesuai dengan perintah Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra.
"Sudah diberangkatkan ke Medan. Nanti keterangan selanjutnya di saja ya," sambung Reza.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Namun, ia belum mau berkomentar banyak soal penangkapan itu.
Lihat Juga :