Pria Bejat! Bocah Perempuan 12 tahun Diancam Dibunuh, Diperkosa Lalu Diberi Uang Rp5.000

Senin, 07 Maret 2022 - 13:55 WIB
loading...
Pria Bejat! Bocah Perempuan...
Ilustrasi pemerkosaan anak. Foto: Istimewa
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. Bocah perempuan ini masih berusia 12 tahun.

Peristiwa asusila ini, sejatinya terjadi pada Rabu 23 Februari 2022, sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kamar kos di Pangkalan Bun. Pada saat itu, korban yang berada di panti asuhan dibawa pelaku SN (42) ke kamar kosnya.

"Sesampainya di kamar kos, korban dibujuk dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim. Kemudian, tersangka membuka baju korban dan celana korban. Sebelum disetubuhi, korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan tersangka," kata AKBP Bayu Wicaksono, kepada wartawan, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Mahasiswi Korban Pemerkosaan Bersyukur Pelaku Ditangkap, Berharap Hidup Bahagia dengan Tentara Amerika

Dikatakan dia, sesudah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberi korban uang tunai sebesar Rp5 ribu. Selang beberapa saat, korban lantas melapor kepada orang terdekatnya.

Akibat pelecehan yang dialaminya, korban mengalami trauma dan masih dalam pendampingan Unit VI PPA Satreskrim Polres Kobar.

“Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi setempat di Polres Kobar untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan ketakutan," terangnya.

Baca: Kawal Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak, Perindo Datangi DPRD dan Polres Kediri

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor polisi. Tersangka dikenakan pasal pencabulan anak di bawah umur.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pergantian UU RI No 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tukasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Kasus Kekerasan Anak...
Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
13 Tersangka Kasus Penganiayaan...
13 Tersangka Kasus Penganiayaan Daycare di Jogja, Polda DIY Sebut Bisa Bertambah
Daycare Little Aresha...
Daycare Little Aresha Jogja Dipastikan Tak Berizin, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved