Lima penyidik KPK periksa Simulator Polres Trenggalek

Rabu, 09 Januari 2013 - 02:24 WIB
Lima  penyidik KPK periksa Simulator Polres Trenggalek
Lima penyidik KPK periksa Simulator Polres Trenggalek
A A A
Sindonews.com - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa proses pengadaan dan bukti simulator SIM di Polres Trenggalek. Pemeriksaan tersebut merupakan perkembangan dari kasus simulator SIM yang mengantarkan Irjen Djoko Susilo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar kami memang telah menerima kedatangan penyidik KPK,” ujar Kapolres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto kepada wartawan, Selasa (8/1/2013).

Informasi yang diberikan Kepala Subbag humas Polres Trenggalek AKP Siti Munawaroh, begitu datang, penyidik KPK langsung masuk ke dalam ruang simulator SIM. Mereka langsung melakukan tugas pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, “ujarnya.

Munawaroh tidak bersedia menceritakan materi hasil pemeriksaan yang berlangsung, hingga sore hari. Ia hanya mengatakan pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan di lingkungan Polres Trenggalek.

“Seluruh jajaran Polres se-Jatim yang menerima pengadaan simulator juga akan diperiksa,” terang Munawaroh.

Sementara informasi lain yang disampaikan internal Polres, tiga dari empat alat simulator SIM di Polres Trenggalek tidak bisa difungsikan. Empat simulator itu diantaranya dua unit simulator roda empat dan satu unit simulator roda satu.

Sementara satu unit simulator roda dua, yang dikirim langsung Korps Lantas Mabes Polri gagal fungsi.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Korlantas Mabes Polri Djoko Susilo,” ujar sumber yang enggan disebut nama.

Kendati demikian, penyidik KPK yang diketuai Kompol M Irhami tidak melakukan penyitaan. Mereka hanya memberikan jejak tanda pada masing-masing alat simulator.

Setelah dari Polres Trenggalek, tim penyidik KPK rencananya akan melakukan pemeriksaan yang sama pada Polres Ponorogo dan Pacitan. Sayangnya tidak satupun penyidik KPK yang bersedia memberikan keterangan.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4422 seconds (0.1#10.140)