3 Anggota Geng Anarko Tangerang Jalani Siang Dakwaan

Senin, 15 Juni 2020 - 16:57 WIB
loading...
3 Anggota Geng Anarko...
Tiga angota Geng Anarko menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Tangerang.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Kasus vandalisme yang dilakukan oleh lima remaja kelompok Anarko di Kota Tangerang mulai sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Sidang ini menghadirkan tiga orang terdakwa, yakni Riski Julianti, Riski Yulianto, dan Rio Emanuel.

Sedangkan kasus dua terdakwa lainnya, dilaporkan sudah diputus 3-4 bulan penjara dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Kuasa Hukum Terdakwa Saleh Al Ghifari (26) mengatakan, sidang hari ini beragendakan pembacaan surat dakwaan. Ketiga terdakwa, diancam pasal penghasutan dan keonaran dengan pidana maksimal sembilan tahun penjara.

"Sidang pembacaan dakwaan. Setelah dari April 2020 ditahan. Awalnya ditangkap di Polres, lalu dilimpahkan ke Polda," kata Saleh kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020). (Baca: Geng Anarko Ingin Warga Berbuat Rusuh di Tengah Wabah Covid-19)

Dijelaskan Saleh, awalnya ada lima terdakwa, dua orang sudah divonis hukuman 3-4 bulan. Mereka ditahan di Polda Metro Jaya dan sekarang berada di LP Anak Tangerang. Sedang ketiga terdakwa ini, kasusnya baru mulai disidangkan di hari ini."Ketiganya, yakni Riski Julianti, Riski Yulianto, dan Rio Emanuel. Nah ini mahasiswa dan ada yang baru lulus sekolah. Rio mahasiwa ditahan di Polrestro Tangerang," ujarnya.

Para remaja pelaku vandalisme kelompok Anarko ini ditangkap oleh petugas Polrestro Tangerang, pada sebuah kafe di kawasan Cibodasari, pada Jumat 10 April 2020. Mereka melakukan aksi vandal disejumlah tempat.Dalam aksinya, para pelaku menulis kalimat yang bernada provokasi, 'kill the rich', 'sudah krisis, saatnya membakar', dan 'mau mati konyol atau melawan' dengan memakai pilox di tembok rumah dan toko, serta tiang listrik.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
Pelaku Pembakaran 3...
Pelaku Pembakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu DIY Ditangkap
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Gara-gara Uang, Paman...
Gara-gara Uang, Paman Tega Bacok Keponakan hingga Kritis di Lebak
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Polri Diminta Beri Sanksi...
Polri Diminta Beri Sanksi Oknum Polisi yang Aniaya Pencari Bekicot di Grobogan
Ibu-Anak Tewas dalam...
Ibu-Anak Tewas dalam Toren, Polisi: Ada Luka Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Rekomendasi
Waspada! Puncak Arus...
Waspada! Puncak Arus Mudik Diselimuti Hujan Lebat
Anker Luncurkan Soundcore...
Anker Luncurkan Soundcore AeroFit 2 dan V20i: Nyaman dan Mampu Menerjemahkan 100 Bahasa
OTT di OKU Sumsel, KPK...
OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar
Berita Terkini
Jelang Mudik 2025, Polresta...
Jelang Mudik 2025, Polresta Bandung Larang Bus Gunakan Klakson Telolet
8 menit yang lalu
Sungai Cimande Meluap,...
Sungai Cimande Meluap, 718 Rumah di Sumedang Terendam Banjir
42 menit yang lalu
Dentuman Keras Iringi...
Dentuman Keras Iringi Erupsi Gunung Marapi, Warga Berhamburan Keluar Rumah
2 jam yang lalu
Kisah Mantan KSAD Jenderal...
Kisah Mantan KSAD Jenderal Dudung yang Ditempeleng Mayor Gaga-gara Koran Jatuh
2 jam yang lalu
Kepala Dinas dan Tiga...
Kepala Dinas dan Tiga Anggota DPRD OKU Terjaring OTT KPK
3 jam yang lalu
Banjir Landa 7 Desa...
Banjir Landa 7 Desa di Bojonegoro, 1 Warga Meninggal Dunia
3 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved