Penyelundupan 34 Pekerja Migran Ilegal Lewat Jalur Tikus ke Malaysia Digagalkan
Sabtu, 05 Maret 2022 - 14:47 WIB
loading...
34 Pekerja Migran ilegal diamankan petugas Polda Sumut saat akan menyeberang melalui jalur tikus ke Malaysia.Foto/Fadli Pelka
A
A
A
BATUBARA - Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil digagalkan Polres Batu Bara Poldasu, Jumat (4/3/22) malam. Sebanyak 34 orang calon PMI ilegal diamankan terdiri dari 25 orang laki-laki dewasa, 7 orang perempuan dewasa dan 2 anak laki-laki.
Mereka diamankan dari dua rumah penampungan milik Rubiah (50) dan Rusni (40) di Dusun Nelayan, Desa Pahlawan Kecamatan, Tanjung Tiram. Sedianya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Kapal KM Barokah yang belum diketahui pemiliknya.
Baca juga: Flu Burung Mewabah, Ratusan Unggas Asal Afrika Ditahan Balai Karantina Bandara KNIA
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat membenarkan diamankannya 34 calon PMI ilegal tersebut.
Polisi mendapatkan informasi ada warga akan berangkat menjadi PMI ke Malaysia melalui jalur tikus (ilegal) sebanyak 34 orang. Mereka saat itu berada di Dusun Nelayan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.
Kasat Intelkam melakukan koordinasi dengan Kapolsek Labuhan Ruku dan melakukan pengamanan PMI ilegal yang di pimpin Kapolsek Labuhan Ruku bersama Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPTU R. Sipayung dan Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku AIPTU M. Manurung beserta anggota Polsek Labuhan Ruku.
Mereka diamankan dari dua rumah penampungan milik Rubiah (50) dan Rusni (40) di Dusun Nelayan, Desa Pahlawan Kecamatan, Tanjung Tiram. Sedianya mereka akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Kapal KM Barokah yang belum diketahui pemiliknya.
Baca juga: Flu Burung Mewabah, Ratusan Unggas Asal Afrika Ditahan Balai Karantina Bandara KNIA
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Jagani Sijabat membenarkan diamankannya 34 calon PMI ilegal tersebut.
Polisi mendapatkan informasi ada warga akan berangkat menjadi PMI ke Malaysia melalui jalur tikus (ilegal) sebanyak 34 orang. Mereka saat itu berada di Dusun Nelayan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.
Kasat Intelkam melakukan koordinasi dengan Kapolsek Labuhan Ruku dan melakukan pengamanan PMI ilegal yang di pimpin Kapolsek Labuhan Ruku bersama Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPTU R. Sipayung dan Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku AIPTU M. Manurung beserta anggota Polsek Labuhan Ruku.
Lihat Juga :