Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tak Perlu Lagi Karantina
Sabtu, 05 Maret 2022 - 11:19 WIB
loading...
Pelaku pariwisata Bali bersorak gembira. Terhitung mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tidak perlu lagi menjalani karantina. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Pelaku pariwisata Bali bersorak gembira. Terhitung mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tidak perlu lagi menjalani karantina.
Kabar gembira itu disampaikan langsung Gubernur Bali I Wayan Koster. "Jadi mulai 7 Maret, tanpa karantina khusus untuk Bali," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022). Baca juga: Wisatawan Asing Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022
Keputusan itu, kata dia, dicapai dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan dan Ketua Satgas COVID-19/Kepala BNPB.
Dalam rapat disepakati kebijakan tanpa karantina berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik melalui jalur udara, juga jalur laut.
Kabar gembira itu disampaikan langsung Gubernur Bali I Wayan Koster. "Jadi mulai 7 Maret, tanpa karantina khusus untuk Bali," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022). Baca juga: Wisatawan Asing Bisa Masuk Bali Tanpa Karantina Mulai 7 Maret 2022
Keputusan itu, kata dia, dicapai dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan dan Ketua Satgas COVID-19/Kepala BNPB.
Dalam rapat disepakati kebijakan tanpa karantina berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik melalui jalur udara, juga jalur laut.
Lihat Juga :