Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tak Perlu Lagi Karantina

Sabtu, 05 Maret 2022 - 11:19 WIB
loading...
Mulai 7 Maret Wisman...
Pelaku pariwisata Bali bersorak gembira. Terhitung mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tidak perlu lagi menjalani karantina. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pelaku pariwisata Bali bersorak gembira. Terhitung mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tidak perlu lagi menjalani karantina.

Kabar gembira itu disampaikan langsung Gubernur Bali I Wayan Koster. "Jadi mulai 7 Maret, tanpa karantina khusus untuk Bali," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Keputusan itu, kata dia, dicapai dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan dan Ketua Satgas COVID-19/Kepala BNPB.



Dalam rapat disepakati kebijakan tanpa karantina berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik melalui jalur udara, juga jalur laut.

Selain tak perlu lagi karantina, rapat juga menyepakati wisman yang datang ke Bali sudah bisa menggunakan visa on arrival (VoA) mulai 7 Maret 2022.

VoA berlaku bagi wisman dari 23 negara. Yaitu Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Vietman, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Koster yakin dengan penghapusan karantina dan pemberlakuan VoA, kedatangan wisman ke Bali akan meningkat. "Ini penerbangan (internasional) nambah terus," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Wisatawan Terseret...
5 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Carita, 1 Orang Tewas
Kerukunan Umat Beragama...
Kerukunan Umat Beragama saat Ramadan: Pecalang Jaga Amankan Salat Tarawih di Bali
Kota Denpasar dan Pemprov...
Kota Denpasar dan Pemprov Bali Bersinergi Dukung Pembangunan Berkelanjutan
Pelajari Sarana Jaringan...
Pelajari Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP
Belalang Goreng di Gunungkidul...
Belalang Goreng di Gunungkidul Diburu Wisatawan, Gara-gara Dadan Hindayana?
Longsor di Denpasar...
Longsor di Denpasar Bali: 5 Orang Tewas, 3 Luka-luka
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Awal Tahun 2025, Wisatawan...
Awal Tahun 2025, Wisatawan Serbu Kawasan Budaya Baduy untuk Berburu Durian
Pameran Seni Digelar...
Pameran Seni Digelar di Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali
Rekomendasi
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Australia vs Indonesia, di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026, 12 Pilar Absen
Semangat Saleh Husin...
Semangat Saleh Husin dan Kawan-kawan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
19 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
23 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
29 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Ikan Ilegal Tak...
Kapal Ikan Ilegal Tak Lagi Ditenggelamkan tapi Dihibahkan ke Nelayan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved