Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tak Perlu Lagi Karantina

Sabtu, 05 Maret 2022 - 11:19 WIB
loading...
Mulai 7 Maret Wisman ke Bali Tak Perlu Lagi Karantina
Pelaku pariwisata Bali bersorak gembira. Terhitung mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tidak perlu lagi menjalani karantina. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pelaku pariwisata Bali bersorak gembira. Terhitung mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali tidak perlu lagi menjalani karantina.

Kabar gembira itu disampaikan langsung Gubernur Bali I Wayan Koster. "Jadi mulai 7 Maret, tanpa karantina khusus untuk Bali," katanya kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Keputusan itu, kata dia, dicapai dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Perhubungan dan Ketua Satgas COVID-19/Kepala BNPB.



Dalam rapat disepakati kebijakan tanpa karantina berlaku bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) baik melalui jalur udara, juga jalur laut.

Selain tak perlu lagi karantina, rapat juga menyepakati wisman yang datang ke Bali sudah bisa menggunakan visa on arrival (VoA) mulai 7 Maret 2022.

VoA berlaku bagi wisman dari 23 negara. Yaitu Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Vietman, Laos, Myanmar, Kamboja dan Filipina.

Koster yakin dengan penghapusan karantina dan pemberlakuan VoA, kedatangan wisman ke Bali akan meningkat. "Ini penerbangan (internasional) nambah terus," ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2600 seconds (0.1#10.140)