2 Pria di Jepara Cabuli Gadis Usai Pesta Miras, Selengkapnya di Realita
Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:55 WIB
loading...
Dua pria warga Kedung, Jepara, Jawa Tengah kini tengah berurusan dengan hukum karena melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur usai pesta miras. Selengkapnya di Realita. Foto/iNews TV
A
A
A
JEPARA - Dua pria warga Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kini tengah berurusan dengan hukum usai melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban merupakan warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, yang juga teman dari adik tersangka.
Peristiwa pencabulan itu bermula saat korban diajak adik tersangka ke rumahnya pada Jumat siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat korban ditinggal, kedua pemuda itu sedang pesta minuman keras atau miras. Kedua pelaku pun akhirnya mengajak korban bergabung.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban merupakan warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, yang juga teman dari adik tersangka.
Peristiwa pencabulan itu bermula saat korban diajak adik tersangka ke rumahnya pada Jumat siang, sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat korban ditinggal, kedua pemuda itu sedang pesta minuman keras atau miras. Kedua pelaku pun akhirnya mengajak korban bergabung.
Lihat Juga :