2 Pria di Jepara Cabuli Gadis Usai Pesta Miras, Selengkapnya di Realita

Jum'at, 04 Maret 2022 - 14:55 WIB
loading...
2 Pria di Jepara Cabuli Gadis Usai Pesta Miras, Selengkapnya di Realita
Dua pria warga Kedung, Jepara, Jawa Tengah kini tengah berurusan dengan hukum karena melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur usai pesta miras. Selengkapnya di Realita. Foto/iNews TV
A A A
JEPARA - Dua pria warga Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah kini tengah berurusan dengan hukum usai melakukan pencabulan dan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban merupakan warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, yang juga teman dari adik tersangka.

Peristiwa pencabulan itu bermula saat korban diajak adik tersangka ke rumahnya pada Jumat siang, sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat korban ditinggal, kedua pemuda itu sedang pesta minuman keras atau miras. Kedua pelaku pun akhirnya mengajak korban bergabung.

Saat itulah korban mengalami pelecehan seksual dan pencabulan. Kedua tersangka masuk ke kamar dan melakukan perbuatan cabul kepada korban. Lantas bagaimana kini nasib korban pemerkosaan tersebut?

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita, Jumat (4/3/2022) pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#Realita #sindonews #pencabulan #cabul #Jepara #JawaTengah #Miras #Gadis
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3014 seconds (0.1#10.140)