Ema Minta Warga Gunakan Masker dan Jaga Jarak saat ke Pasar Tradisional

Jum'at, 24 April 2020 - 09:14 WIB
loading...
Ema Minta Warga Gunakan Masker dan Jaga Jarak saat ke Pasar Tradisional
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Bandung Ema Sumarna saat meninjau Pasar Ujungberung, Kota Bandung. Foto/Dok/Humas Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna meminta pedagang dan warga yang berbelanja di pasar tradisional mengenakan masker dan menjaga jarak aman. Dia melihat sebagian besar warga masih mengabaikan penggunaan masker dan physical distancing saat di pasar.

Selain itu, saat munggahan, pasar tradisional di Bandung juga terpantau ramai dan dipadati pembeli. Padahal, Bandung telah menjadi zona merah akibat tingginya kasus positif virus Corona atau COVID-19.

"Kesadaran warga di pasar itu masih kurang. Contohnya mereka membawa masker, tetapi tidak dipakai," kata Ema dalam siaran persnya, Jumat (24/4/2020). (Baca juga; PKS Ajak Masyarakat Jadikan Ramadhan Ajang Berbagi kepada Sesama )

Ema mengungkapkan, secara kasat mata kondisi di pasar tradisional sangat tidak ideal. Para pengunjung dan warga pasar masih berkerumun. Jarak antar pedagang dan pembeli masih cukup dekat. "Tempat pasar juga berdekatan, ini yang harus diperingatkan agar memahami physical distancing," katanya.

Tak hanya itu, dia menyayangkan masih banyak kios dan lapak bukan komoditas pangan berjualan. Padahal berdasarkan aturan, hanya komoditas pangan yang diizinkan untuk tetap membuka usahanya.

"Yang menjadi persoalan adalah komoditi yang tidak masuk dikecualikan tapi berjualan. Toko sendal, baju, ikat pinggang masih berjualan. Padahal itu dilarang," tegas Ema. (Baca juga; Cegah Corona, Masjid Besar di Kota Bandung Tak Gelar Tarawih selama Ramadhan )

Namun Ema mengapresiasi, pasar tradisional maupun modern sudah mengikuti aturan mengenai jam operasional. "Jam operasional relatif bagus, mereka ikuti aturan. Namun yang harus diingatkan yaitu menjaga jarak dan standar kesehatan seperti gunakan masker," tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)