Wabup Sumbawa Barat Musnahkan 120 Gram Sabu

Senin, 15 Juni 2020 - 14:37 WIB
loading...
Wabup Sumbawa Barat...
Wabup Sumbawa Barat Musnahkan 120 Gram Sabu
A A A
TALIWANG - Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Gedung Dhirga Brata Polres Sumbawa Barat, Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin memusnahkan 120 gram barang bukti narkotika jenis sabu. Pemusnahan dilakukan bersama Ketua DPRD KSB, Kapolres Sumbawa Barat, Kajari Sumbawa Barat, Dandim 1628/SB dan Kepala BNN KSB. Pemusnahan sabu tersebut dilakukan dengan cara dicampur dengan air dan diblender, Jumat (12/06/2020).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suryono dalam sambutannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari usaha melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di KSB.

Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil penegakan hukum jajarannya sejak dirinya bertugas di Polres Sumbawa akhir Februari lalu. Kasus yang diungkap sebanyak 12 kasus dengan 18 orang tersangka. Narkotika yang dimusnahkan adalah jenis sabu seberat 120 gram dan alat hisap atau bong. Jika dirupiahkan, sabu tersebut bernilai Rp250 juta. Jika beredar, bisa disalahgunakan oleh sekitar 1.000 orang. "Uniknya salah satu pengungkapan terjadi di Pos Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 KSB,” katanya.

Selain penegakan hukum lanjut Kapolres, upaya penting lainnya untuk dilakukan bersama melawan Narkoba adalah sinergitas Kepolisian dengan Pemda, BNN dan instansi lainnya. Diharapkan upaya edukasi atau mendidik masyarakat termasuk siswa-siswa di sekolah tentang bahaya Narkoba terus digalakkan sebagai langkah pencegahan.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)