Polda Metro Jaya Panggil Roy Suryo Terkait Laporan GP Ansor

Rabu, 02 Maret 2022 - 18:41 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Panggil...
Mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memanggil mantan politikus Partai Demokrat Roy Suryo terkait laporan GP Ansor atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebelum memanggil terlapor Roy Suryo, polisi akan terlebih dahulu memanggil pihak pelapor dari GP Ansor untuk meminta keterangan terlebih dahulu. "Kalau ada laporan memang seperti itu tahapannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Kubu Roy Suryo Soal Unggah Video Menag Yaqut: Sudah Jadi Konsumsi Publik

Dia belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap GP Ansor dan Roy Suryo akan dilaksanakan penyidik. "Kita lihat nanti penyidik sedang mendalami. Saya belum tahu juga karena memang belum ada pemeriksaan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Roy Suryo dilaporkan GP Ansor ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait cuitannya mengenai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Roy Suryo juga mengunggah screenshot surat laporan ke Polda Metro Jaya tersebut dilaporkan oleh Perwakilan GP Ansor atas nama Dendy Zuhairil Finsa.

Dari unggahan surat laporan itu, Dendy Zuhairil Finsa melaporkan Roy Suryo pada Jumat, 25 Februari 2022 pukul 17.25 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Laporan Tak Valid dan Lemah, LBH Ansor Bakal Gugat Balik Roy Suryo ke Polisi

Dasar laporan tersebut yakni pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau ujaran kebencian melalui media elektronik dan atau mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin dan atau menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran masyarakat.

Dendy mengadukan Roy Suryo ke polisi karena diduga memotong video Gus Yaqut mengenai penjelasan tentang volume toa masjid. Akibat pemotongan video yang diunggah di Twitter tersebut, Dendy mengklaim adanya kegaduhan di masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved