Politikus Azis Samual Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketum KNPI

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:39 WIB
loading...
Politikus Azis Samual...
Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) sebagai tersangka pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama . Sebelumnya, AS terlebih dahulu dipanggil sebagai saksi kasus pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Hari Pertama.

”Saudara AS ditetapkan menjadi tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan tersangka,” kata Zulpan di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2022). Baca juga: Penganiayaan Ketum DPP KNPI, Politikus Azis Samuel Diperiksa Polda Metro Jaya



Kemudian berkembang kepada pemanggilan seorang saksi atas nama AS yang pada Selasa (1/3/2022) Pukul 10.00 WIB menghadiri pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.Lalu dilakukan hingga malam hari, dan sampai saat ini masih ada di Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS, maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP," ungkapnya. Baca juga: Apa Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama? Zulpan: Tunggu Semua Tertangkap

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pratama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved