Politikus Azis Samual Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketum KNPI

Rabu, 02 Maret 2022 - 11:39 WIB
loading...
Politikus Azis Samual...
Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) sebagai tersangka pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama . Sebelumnya, AS terlebih dahulu dipanggil sebagai saksi kasus pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, setelah diperiksa sebagai saksi, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum KNPI Hari Pertama.

”Saudara AS ditetapkan menjadi tersangka, setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dan tersangka,” kata Zulpan di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2022). Baca juga: Penganiayaan Ketum DPP KNPI, Politikus Azis Samuel Diperiksa Polda Metro Jaya



Kemudian berkembang kepada pemanggilan seorang saksi atas nama AS yang pada Selasa (1/3/2022) Pukul 10.00 WIB menghadiri pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.Lalu dilakukan hingga malam hari, dan sampai saat ini masih ada di Polda Metro Jaya.

"Hasil pemeriksaan terhadap saudara AS, maka penyidik menetapkan saudara AS sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 55 ayat 1 ke-1 Junto Pasal 170 KUHP," ungkapnya. Baca juga: Apa Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama? Zulpan: Tunggu Semua Tertangkap

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum KNPI Haris Pratama dikeroyok oleh sejumlah orang pada 21 Februari 2022 lalu di parkiran Rumah Makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat. Korban kemudian melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polda Metro Jaya di hari yang sama.

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kemudian pada 22 Februari 2022 mengamankan tiga pelaku yakni MS, JT, dan SS, sedangkan dua DPO yakni H dan I. I diketahui menyerahkan diri pada 27 Februari 2022 lalu.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved