Investasi Bodong, Pimpinan Fikasa Grup di Pekanbaru Menangis Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 02 Maret 2022 - 03:37 WIB
loading...
Investasi Bodong, Pimpinan...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus investasi bodong Maryani dengan 12 tahun penjara. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus investasi bodong Maryani dengan 12 tahun penjara. Maryani merupakan bos Fikasa Group di Pekanbaru.

Dalam kasus ini, jaksa menggunakan undang-undang Perbankan untuk menjerat terdakwa Maryani. Selain itu, Maryani merupakan mantan karyawan bank tersebut juga dikenakan denda Rp15 miliar.

"Oleh karena itu kita menuntut terdakwa 12 tahun penjara dan denda Rp15 miliar," ucap JPU Herlina Samosir, Selasa (1/3/2022) petang.

Selama proses persidangan tampak Maryani berurai air mata. Di kursi pesakitan, dia selalu menghapus air mata yang terus berlinang dengan sapu tangan.

Tanpak kuasa hukum terdakwa berusaha menenangkan kliennya selama proses persidangan. Dimana Maryani memang sering terlihat menoleh ke kuasa hukumnya.

Bahwa di Pekanbaru ada 200 nasabah. Namun hanya 10 nasabah saja yang melapor. Dari 10 orang itu, nasabah tertipu 84,9 miliar. Maryani sendiri mendafatkan fee Rp13 miliar setelah mencari nasabah di Pekanbaru dengan jumlah 200 orang. Rata rata setiap nasabah menanamkan modalnya hingga miliaran.

Bahwa Fikasa Grup melalui anak perusahaannya PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (TGP) menarik dana dari masyarakat melalui produk promisorry notes atau surat utang. Baca: Sentil Produsen dan Distributor, Khofifah: Jangan Tahan Minyak Goreng Segera Salurkan.

Terdakwa disuruh bos Fikasa Group Agung Salim Cs mencari uang dengan produk promisorry notes dengan iming-iming bunga tinggi 9-12 persen pertahun.

Usai sidang tuntutan, Maryani langsung dipeluk oleh seorang kerabatnya. Keduanya pun menangis tersedu sedu di ruang sidang. Jaksa dan polisi pun langsung membawa terdakwa Maryani ke sel. Baca Juga: Makam Pria di Probolinggo Dibongkar, Diduga Tewas Dianiaya Usai Pilkades.

Sidang kasus investasi bodong dipimpin Ketua Majelis Hakim Dahlan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pledoi atau nota pembelaan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved