Ekspor Sarang Burung Walet di Karimun Menggeliat
loading...
A
A
A
KARIMUN - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun terus menggenjot layanan ekspor. Termasuk pada saat pandemi COVID-19 saat ini.
Salah satunya ekspor Sarang Burung Walet (SBW). SWB ini merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan di Kabupaten Karimun. (Baca juga: Triwulan Pertama 2020, Ekspor Sarang Burung Walet Capai Rp1,578 Triliun )
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Willy Indra Yunan, mengatakan, berdasarkan data IQFAST di Karantina Pertanian Karimun, tahun 2018, ekspor SBW tercatat tembus 607,7 kg dengan nilai ekspor mencapai Rp9,1 miliar.
Sedangkan pada tahun 2019, mengalami peningkatan mencapai 621,3 kg atau setara dengan Rp9,3 miliar. Hingga tahun 2020 sekarang, ekspor SBW ini terus meningkat.
"Tahun 2018 itu, ekspor SBW itu mencapai 607,7 kg dengan nilai ekspor Rp9,1 miliar. Pada tahun 2019 meningkat jadi 621,3 kg dengan nilai Rp9,3 miliar. Ini kami ekspor ke negara Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong," kata Willy dalam rilis diterima SINDOnews.com, Senin (15/6/2020).
Willy menjelaskan, di awal tahun 2020, ekspor SBW Karimun semakin meroket. Pada triwulan pertama 2019, volume ekspor sarang burung walet mencapai 144,4 kg atau setara dengan Rp2,16 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 maka tren ekspor mengalami peningkatan hampir dua kali lipat di angka 272 kg dengan nilai ekspor Rp4,08 miliar.
"Alhamdulillah ekspor SBW ini dari tahun 2018 hingga 2020 saat ini terus naik. SBW di Karimun dibudidayakan dari rumah-rumah burung walet," jelas dia.
Willy mengatakan, bentuk sarang burung walet yang diekspor bervariasi, dengan menyesuaikan permintaan negara tujuan seperti berwarna putih, bertekstur padat, bentuk daun, mangkok kecil atau setengah bola.
"Jadi cara ekspornya ini bervariasi. SBW yang diekspor ke berbagai negara ini ditujukan untuk keperluan konsumsi karena khasiatnya yang sangat baik bagi kesehatan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan berbagai upaya dan terobosan guna menggerakan seluruh potensi ekspor Karimun," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, mengatakan, sebagai otoritas Karantina sangatlah penting untuk memastikan memastikan seluruh produk pertanian yang diekspor sehat, aman dan memiliki daya saing di pasar global.
"Sebagai fasilitator pertanian diperdagangan internasional, Barantan melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan komoditas pertanian ekspor telah memenuhi persyaratan teknis internasional atau Sanitary and Phyosanitary (SPS) Measures," ucap Jamil.
Salah satunya ekspor Sarang Burung Walet (SBW). SWB ini merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan di Kabupaten Karimun. (Baca juga: Triwulan Pertama 2020, Ekspor Sarang Burung Walet Capai Rp1,578 Triliun )
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Willy Indra Yunan, mengatakan, berdasarkan data IQFAST di Karantina Pertanian Karimun, tahun 2018, ekspor SBW tercatat tembus 607,7 kg dengan nilai ekspor mencapai Rp9,1 miliar.
Sedangkan pada tahun 2019, mengalami peningkatan mencapai 621,3 kg atau setara dengan Rp9,3 miliar. Hingga tahun 2020 sekarang, ekspor SBW ini terus meningkat.
"Tahun 2018 itu, ekspor SBW itu mencapai 607,7 kg dengan nilai ekspor Rp9,1 miliar. Pada tahun 2019 meningkat jadi 621,3 kg dengan nilai Rp9,3 miliar. Ini kami ekspor ke negara Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong," kata Willy dalam rilis diterima SINDOnews.com, Senin (15/6/2020).
Willy menjelaskan, di awal tahun 2020, ekspor SBW Karimun semakin meroket. Pada triwulan pertama 2019, volume ekspor sarang burung walet mencapai 144,4 kg atau setara dengan Rp2,16 miliar.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020 maka tren ekspor mengalami peningkatan hampir dua kali lipat di angka 272 kg dengan nilai ekspor Rp4,08 miliar.
"Alhamdulillah ekspor SBW ini dari tahun 2018 hingga 2020 saat ini terus naik. SBW di Karimun dibudidayakan dari rumah-rumah burung walet," jelas dia.
Willy mengatakan, bentuk sarang burung walet yang diekspor bervariasi, dengan menyesuaikan permintaan negara tujuan seperti berwarna putih, bertekstur padat, bentuk daun, mangkok kecil atau setengah bola.
"Jadi cara ekspornya ini bervariasi. SBW yang diekspor ke berbagai negara ini ditujukan untuk keperluan konsumsi karena khasiatnya yang sangat baik bagi kesehatan. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan berbagai upaya dan terobosan guna menggerakan seluruh potensi ekspor Karimun," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil, mengatakan, sebagai otoritas Karantina sangatlah penting untuk memastikan memastikan seluruh produk pertanian yang diekspor sehat, aman dan memiliki daya saing di pasar global.
"Sebagai fasilitator pertanian diperdagangan internasional, Barantan melakukan serangkaian tindakan karantina untuk memastikan komoditas pertanian ekspor telah memenuhi persyaratan teknis internasional atau Sanitary and Phyosanitary (SPS) Measures," ucap Jamil.
(nth)