Penampakan Selebgram Cantik Pasuruan saat Ditangkap Usai Masturbasi di Toilet Kafe
loading...
A
A
A
PASURUAN - Nasib apes dialami selebgram cantik asal Pasuruan berinisial KH. Dia digerebek polisi saat asyik beradegam panas secara live di toilet salah satu kafe, di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur.
Usai kedapatan asyik live bugil, selebgram cantik itu pun digiring ke Mapolres Pasuruan bersama seorang pria yang ikut di dalam aksi itu.
“Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui aksinya bersama dengan pria bernisial BA, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang juga selaku agensi,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Selain mengamankan selebgram cantik itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial BA yang merupakan agensi tersangka, serta mengamankan barang bukti.
“Keduanya dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang bukti seperti alat mastrubasi, topeng dan hp serta pelumas oliv oil,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, saat digerebek selebgram cantik itu sedang melakukan masturbasi dengan menggunakan alat peraga, dan memakai topeng.
"Inisialnya KH. Jadi dia melakukan siaran langsung adegan panas di sebuah toilet kafe, pada Senin kemarin. Adegan itu sengaja dilakukan di kafe untuk live di Facebook," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 34 dan 36 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp5 Miliar.
Usai kedapatan asyik live bugil, selebgram cantik itu pun digiring ke Mapolres Pasuruan bersama seorang pria yang ikut di dalam aksi itu.
“Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui aksinya bersama dengan pria bernisial BA, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang juga selaku agensi,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Selain mengamankan selebgram cantik itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial BA yang merupakan agensi tersangka, serta mengamankan barang bukti.
“Keduanya dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya beserta barang bukti seperti alat mastrubasi, topeng dan hp serta pelumas oliv oil,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, saat digerebek selebgram cantik itu sedang melakukan masturbasi dengan menggunakan alat peraga, dan memakai topeng.
"Inisialnya KH. Jadi dia melakukan siaran langsung adegan panas di sebuah toilet kafe, pada Senin kemarin. Adegan itu sengaja dilakukan di kafe untuk live di Facebook," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 34 dan 36 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp5 Miliar.
(nic)