Dikenal Sadis, Dua Perampok di Lampung Utara Terkapar Ditembak Polisi

Selasa, 01 Maret 2022 - 12:54 WIB
loading...
Dikenal Sadis, Dua Perampok...
Polres Lampung Utara menangkap tersangka RP dan KSR yang bersama dua temannya yang masih buron merampok rumah warga di Muara Balak, Batu Nangkop, Sungkai Utara. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua dari empat perampok yang beraksi di Dusun Muara Balak, Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Utara. Komplotan ini saat beraksi dikenal sadis dengan membawa senjata api (senpi).

Pelaku yang ditangkap berinisial RP (30) warga Dusun Taman Sari, Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara dan KSR (40) warga Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.



Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas atau ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan dan kabur saat ditangkap. Sementara dua tersangka lainnya masih buron.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi menjelaskan, tersangka RP dan KSR ditangkap selang beberapa jam usai menyatroni kediaman korban Deni Kusnadi (28) pada Jumat (25/2/202) sekitar pukul 20.30 WIB.

Saat itu, terang Eko, korban (Deni Kusnadi) sedang duduk dalam ruko atau warung di datangi keempat pelaku yang mengenakan kain penutup wajah (sebo).

Deni dan istrinya Sanaah ditodong senpi oleh dua pelaku. Sementara dua pelaku lainnya bertugas menjaga pintu serta mengambil uang didalam tas plastik yang berada di kamar.



Tak sampai disitu, para pelaku juga memaksa korban untuk menunjukkan uang yang lain. Alhasil, mereka mendapati uang Rp10 juta yang tersimpan di loker kasir toko.

Para pelaku juga menjarah barang berharga lainnya sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta.



Setelah berhasil menggasak harta benda korban, para pelaku kabur. Namun sebelum itu, mereka terlebih dahulu mengikat Deni dan istrinya menggunakan tali jemuran.

Polisi yang mendapat laporan korban langsung lakukan penyelidikan. Tim gabungan Tekab 308 Polres Lampura dan anggota Polsek Sungkai Utara berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"RP dan KSR kami tangkap di Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara, selang beberapa jam usai merampok. Keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha kabur dan melawan," ujar Kasat Reskrim.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti diantaranta senjata tajam, sepucuk senjata api rakitan berikut 5 butir amunisi. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3122 seconds (0.1#10.140)