Warga Pingsan Berebut Minyak Goreng, 2 Pejabat Lampung Utara Diperiksa Polisi
Rabu, 23 Februari 2022 - 12:35 WIB
loading...
Suasana saat warga berkerumun antre minyak goreng saat operasi pasar yang digelar Pemkab Lampung Utara, Senin (21/2/2022) lalu.Foto/ist
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara, Lampung, memanggil dua pejabat pemerintah kabupaten setempat pasca kericuhan operasi pasar minyak goreng murah Dinas Perdagangan, Senin (21/2/2022) lalu.
Kedua pejabat itu adalah Kepala Dinas Perdagangan, Hendri dan Kabag Ekonomi Pemkab setempat Anom Sauni. Keduanya masuk ruangan Tipdter Satreskrim Polres setempat.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Banten
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan kedua pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kegiatan operasi pasar minyak goreng murah yang mereka laksanakan.
Kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan tersebut dilakukan di tiga titik sehingga menimbulkan kerumunan massa serta kegaduhan. Menurut AKP Eko, kegiatan tersebut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Kedua pejabat itu adalah Kepala Dinas Perdagangan, Hendri dan Kabag Ekonomi Pemkab setempat Anom Sauni. Keduanya masuk ruangan Tipdter Satreskrim Polres setempat.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Banten
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan kedua pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kegiatan operasi pasar minyak goreng murah yang mereka laksanakan.
Kegiatan yang digelar Dinas Perdagangan tersebut dilakukan di tiga titik sehingga menimbulkan kerumunan massa serta kegaduhan. Menurut AKP Eko, kegiatan tersebut diduga adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Lihat Juga :