Kapolres Bone Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkoba
Senin, 28 Februari 2022 - 17:06 WIB
loading...
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, saat merilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan lima orang yang diamankan di Kecamatan Bengo, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Justang Muhammad
A
A
A
BONE - Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah , mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diimbau ikut memerangi penyalagunaan dan peredaran narkoba . Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah melaporkan ke kepolisian jika mengetahui ada pelaku narkoba di lingkungannya.
"Kita kembali imbau masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkoba di Bone. Selama masyarakat masih membantu kami dari kepolisian, semua akan ditindaki. Jangankan penyalahguna, pengedar dan bandarnya pun kami akan tangkap kalau terbukti,” ungkap dia, Senin (28/2/2022).
Baca Juga: Pulang Tugas dari Papua, Personel Brimob Bone Jalani Vaksinasi Booster
Polres Bone diketahui terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. Terbaru, ada lima terduga pelaku narkoba yang berhasil ditangkap. Sejauh ini, mereka disinyalir sebatas penyalahguna narkoba jenis sabu.
Kelima terduga pelaku narkoba yang ditangkap adalah WM (24), MFI (17), RMM (22 tahun), AM (18 tahun), dan A (39). Mereka merupakan warga Kecamatan Lappariaja dan Bengo. Kelima terduga pelaku narkoba itu diamankan di Desa Bulu Allapporenge, Kecematan Bengo, Kabupaten Bone, belum lama ini.
"Kita kembali imbau masyarakat untuk aktif dalam pemberantasan narkoba di Bone. Selama masyarakat masih membantu kami dari kepolisian, semua akan ditindaki. Jangankan penyalahguna, pengedar dan bandarnya pun kami akan tangkap kalau terbukti,” ungkap dia, Senin (28/2/2022).
Baca Juga: Pulang Tugas dari Papua, Personel Brimob Bone Jalani Vaksinasi Booster
Polres Bone diketahui terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. Terbaru, ada lima terduga pelaku narkoba yang berhasil ditangkap. Sejauh ini, mereka disinyalir sebatas penyalahguna narkoba jenis sabu.
Kelima terduga pelaku narkoba yang ditangkap adalah WM (24), MFI (17), RMM (22 tahun), AM (18 tahun), dan A (39). Mereka merupakan warga Kecamatan Lappariaja dan Bengo. Kelima terduga pelaku narkoba itu diamankan di Desa Bulu Allapporenge, Kecematan Bengo, Kabupaten Bone, belum lama ini.
Lihat Juga :