Begini Peran 4 Pegawai Bandara Soetta Tersangka Pemalsuan Surat Hasil Swab Antigen

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:07 WIB
loading...
Begini Peran 4 Pegawai...
Polisi menangkap komplotan pembuat surat hasil swab antigen palsu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang. Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Empat pegawai Bandara Internasional Soekarno-Hatta ditetapkan tersangka kasus pemalsuan ratusan surat hasil swab antigen . Mereka yakni MSF, S, HF, dan AR yang memiliki peran berbeda.

“Keempat tersangka punya perannya masing-masing. Tersangka pertama mencari calon pelanggan, tersangka kedua menghubungkan ke tersangka tiga, dan tersangka ketiga menghubungkan ke tersangka empat," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dany Setiono, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Pemalsuan Surat Hasil Swab Antigen di Bandara Soetta Libatkan Petugas Klinik

Tersangka pertama MSF selaku oknum petugas bandara yang tugasnya mencari penumpang yang memerlukan surat keterangan palsu. Selanjutnya, tersangka kedua berinisial S sama halnya selaku petugas bandara bertugas sebagai perantara dari tersangka 1 ke tersangka 3.

Selanjutnya, tersangka 3 HF yakni petugas bandara sebagai perantara dari tersangka 2 ke tersangka 4. Tersangka terakhir yakni AR yang diketahui operator klinik yang bertugas membuat surat keterangan hasil Covid-19 negatif palsu.
Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Dibobol, Ratusan Surat Antigen Palsu Lolos dari Bandara Soetta

Selama kurun waktu lima bulan, 4 tersangka sudah memproduksi 300 surat antigen palsu di mana satu suratnya dihargai Rp200 ribu-Rp300 ribu. Mereka meraup keuntungan sebesar Rp60 juta.

"Kami hadir bersama seluruh stakeholder bahwa kita sama-sama komitmen oknum harus ditindak dan dikeluarkan dari penugasan di bandara," tegas Sigit.

Mereka dijerat Pasal 263 KUHPidana tentang pemalsuan surat dan dokumen juga Pasal 268 ayat 1 KUHPidana. Keempatnya diancam hukuman 6 tahun penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi Sukses, Perpindahan...
Evaluasi Sukses, Perpindahan Layanan Umrah ke Terminal 2F Dipercepat Jadi 10 Juli!
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Rekomendasi
Ini 12 Lokasi Digeledah...
Ini 12 Lokasi Digeledah Polisi Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved