Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Tim Pengawas Kota Pekalongan Blusukan ke Toko dan Gudang

Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:17 WIB
loading...
Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Tim Pengawas Kota Pekalongan Blusukan ke Toko dan Gudang
Tim Pengawasan Barang Beredar Kota Pekalongan, melakukan sidak ke sejumlah toko dan gudang untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan minyak goreng. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEKALONGAN - Mencegah terjadinya penimbunan minyak goreng di tengah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng, Tim Pengawasan Barang Beredar Kota Pekalongan, Jateng, melakukan sidak ke toko dan gudang distributor minyak goreng.



Tim Pengawasan Barang Beredar Kota Pekalongan, yang terdiri dari Dindagkop-UKM, Satpol PP, Polres Pekalongan Kota, dan Kesbangpol, dengan teliti menyisir toko serta gudang distributor minyak goreng.



Dalam kegiatan ini, Tim Pengawasan Barang Beredar Kota Pekalongan, menyasar enam titik lokasi yaitu PT Flambo Pratama Joyosantoso, Aromatik Pekalongan, Toko Sembako Pak Sutikno, CV Sugih Abadi Makmur, Santoso, dan Toko Lie.



Kepala Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Budiyanto menjelaskan, Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, bersama tim pengawasan barang beredar mendapatkan instruksi dari Kementerian Perdagangan, melalui Pemprov Jateng, untuk menggelar sidak ke sejumlah distributor dan toko besar yang menyediakan minyak goreng.

Sidak ini sekaligus mengecek ketersediaan minyak goreng, mengingat Kementerian Perdagangan telah menggelontorkan pasokan minyak goreng sebanyak 240 juta liter ke daerah-daerah di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan.

Dari hasil sidak yang telah dilakukan, Budiyanto menegaskan tidak ditemukan praktik kecurangan penimbunan maupun penjualan minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yang dilakukan oleh ditributor maupun pedagang toko besar.



"Kami sidak ke enam titik lokasi distributor maupun toko besar yang menjual minyak goreng di Kota Pekalongan. Dari enam titik itu, kami bagi menjadi dua tim. Alhamdulillah semuanya aman, tidak ada kasus penimbunan maupun yang menjual minyak goreng di atas HET. Rata-rata mereka menjualnya Rp13.500-14.000 per liter," tutur Budiyanto.

Menurutnya, dari enam lokasi yang disidak, semua pasokan minyak goreng yang baru datang dari pusat sudah langsung didistribusikan ke masyarakat maupun toko-toko besar, dan toko grosir, pelaku UMKM langganannya.

Sebagai contoh, di CV Sugih Abadi Makmur yang mendapatkan alokasi 100 ton minyak goreng, harus didistribusikan habis ke masyarakat hingga besok Sabtu (26/2/2022). Sementara, untuk di Gudang Aromatik, mereka mengedarkan produknya ke sejumlah pelaku UMKM langganannya, karena kemasan minyak goreng yang mereka jual 18 liter.

Cegah Penimbunan Minyak Goreng, Tim Pengawas Kota Pekalongan Blusukan ke Toko dan Gudang


Selanjutnya, di gudang PT Flambo kemarin ada empat karton minyak goreng kemasan satu liter, dengan alokasi sebanyak 25.200 liter sudah habis terdistribusikan ke masyarakat dan toko grosir dengan harga yang dibanderol Rp13 ribu-14 ribu per liter.

Di lokasi berikutnya, Toko Sembako Pak Sutikno yang mendapat alokasi 20 karton minyak goreng ditambah sehari sebelumnya 600 karton, setiap pasokan itu datang langsung habis terjual dengan harga jual Rp164 ribu per dua krat berisi 24 buah botol isi 500 mililiter minyak goreng.

Pihaknya menegaskan, sesuai instruksi dari pusat, distributor maupun toko, dan penjual usaha yang menjual minyak goreng tidak langsung didistribusikan ke masyarakat (melakukan penimbunan), maka izin usahanya akan terancam dicabut.



Bersama tim pengawasan barang beredar, pihaknya akan terus memantau dan menghitung kebutuhan minyak goreng bagi konsumen maupun pelaku UMKM di Kota Pekalongan. Dari hasil pantauan tersebut, selanjutkan akan dilaporkan ke Kementerian Perdagangan agar pemenuhan persediaan maupun harga minyak goreng di Kota Pekalongan tetap stabil.

"Apabila nanti kebutuhan minyak goreng di Kota Pekalongan, mengalami kekurangan. Maka kami akan bersurat ke Kementerian Perdagangan, untuk menambah pasokan distribusi ke Kota Pekalongan," tandasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2640 seconds (0.1#10.140)