Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:34 WIB
loading...
Cara Mengurus SIM Hilang,...
Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hilang akan terasa mudah jika anda mengikuti proses pengurusan sesuai prosedur berlaku dan resmi. SIM merupakan syarat utama bagi warga untuk memperoleh izin berkendara.

Pengendara yang tidak memiliki SIM akan mendapat denda jika terjaring razia kepolisian. Selain itu, bagi pengendara yang sudah memilikinya juga harus selalu menjaga dan membawanya dengan aman agar terhindar dari kehilangan SIM.
Baca juga: Polda Jatim Gandeng GrabExpress, Luncurkan Pengiriman Surat Izin Mengemudi ke Rumah

Namun, kehilangan barang tertentu tidak pernah terpikirkan oleh diri sendiri, karena terkadang barang tersebut hilang secara tidak sengaja. Biasanya orang akan menyimpan SIM di dompet bersama dengan KTP dan benda lainnya. Permasalahannya adalah ketika dompet hilang otomatis isinya juga ikut raib.

Anda tidak perlu khawatir karena SIM hilang dapat anda dapatkan gantinya dengan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian. Berikut 6 langkah cara mengurus SIM hilang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (24/2/2022):

1. Persiapkan Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Langkah pertama cara mengurus SIM yang hilang adalah mempersiapkan berkas atau dokumen yang menjadi syarat pengurusan SIM hilang. Beberapa dokumen atau berkas yang harus anda persiapkan di antaranya:
- KTP asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat
- Surat Keterangan Sehat
- Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)

2. Datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Terdekat
Setelah berkas terkumpul, cara mengurus SIM hilang yang berikutnya adalah dengan mendatangi Satpas SIM terdekat. Jangan lupa membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.

3. Ambil Formulir dan Isi Data dengan Lengkap
Setelah sampai di Satpas SIM, ambil formulir yang telah disediakan oleh petugas dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Tug Boat Musaffah...
Kapal Tug Boat Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Kemlu: 3 WNI Hilang
Gelar Operasi Ketupat...
Gelar Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Polri: Layani Masyarakat hingga Idulfitri
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Rekomendasi
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved