Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:34 WIB
loading...
Cara Mengurus SIM Hilang,...
Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Cara mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hilang akan terasa mudah jika anda mengikuti proses pengurusan sesuai prosedur berlaku dan resmi. SIM merupakan syarat utama bagi warga untuk memperoleh izin berkendara.

Pengendara yang tidak memiliki SIM akan mendapat denda jika terjaring razia kepolisian. Selain itu, bagi pengendara yang sudah memilikinya juga harus selalu menjaga dan membawanya dengan aman agar terhindar dari kehilangan SIM.
Baca juga: Polda Jatim Gandeng GrabExpress, Luncurkan Pengiriman Surat Izin Mengemudi ke Rumah

Namun, kehilangan barang tertentu tidak pernah terpikirkan oleh diri sendiri, karena terkadang barang tersebut hilang secara tidak sengaja. Biasanya orang akan menyimpan SIM di dompet bersama dengan KTP dan benda lainnya. Permasalahannya adalah ketika dompet hilang otomatis isinya juga ikut raib.

Anda tidak perlu khawatir karena SIM hilang dapat anda dapatkan gantinya dengan mengikuti prosedur yang berlaku dari pihak kepolisian. Berikut 6 langkah cara mengurus SIM hilang dihimpun dari berbagai sumber, Kamis (24/2/2022):

1. Persiapkan Syarat-syarat yang Dibutuhkan
Langkah pertama cara mengurus SIM yang hilang adalah mempersiapkan berkas atau dokumen yang menjadi syarat pengurusan SIM hilang. Beberapa dokumen atau berkas yang harus anda persiapkan di antaranya:
- KTP asli dan fotokopi
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat
- Surat Keterangan Sehat
- Fotokopi SIM yang hilang (jika ada)

2. Datang ke Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi) SIM Terdekat
Setelah berkas terkumpul, cara mengurus SIM hilang yang berikutnya adalah dengan mendatangi Satpas SIM terdekat. Jangan lupa membawa berkas-berkas yang sudah dipersiapkan.

3. Ambil Formulir dan Isi Data dengan Lengkap
Setelah sampai di Satpas SIM, ambil formulir yang telah disediakan oleh petugas dan isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapal Tug Boat Musaffah...
Kapal Tug Boat Musaffah 2 Meledak di Selat Hormuz, Kemlu: 3 WNI Hilang
Gelar Operasi Ketupat...
Gelar Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Polri: Layani Masyarakat hingga Idulfitri
Cegah Kecelakaan, Psikotes...
Cegah Kecelakaan, Psikotes SIM Penting untuk Siapkan Mental Pengemudi di Jalan Raya
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Trump Bela Kesepakatan...
Trump Bela Kesepakatan Iran: Orang-orang Dungu Itu Iri, Orang Jahat, atau Bodoh
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Cara Diet dengan Jeruk...
Cara Diet dengan Jeruk Nipis agar Cepat Turunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved