Kurun 2 Bulan, Polisi Ciduk 92 Pelaku Tawuran di Kota Bogor

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:37 WIB
loading...
Kurun 2 Bulan, Polisi...
Polresta Bogor Kota menciduk 92 pelaku tawuran selama kurun 2 bulan di Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 92 pelaku tawuran pemuda atau remaja selama periode Januari-Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

”Sepanjang Januari dan Februari 2022 kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka para pelaku tawuran, pelaku kekerasan, 21 orang jadi tersangka dengan barang bukti 33 senjata tajam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, pengungkapan tersebut berdasarkan 13 laporan polisi yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Bogor. Adapun para pelaku tawuran yang diamankan usianya 15-25 tahun. Baca juga: Perbekalan Tawuran Pelajar, Mulai Gir Motor hingga Golok Babi

"Senjata tajamnya dibeli untuk mempersiapkan diri termasuk juga alat-alat stick golf sebagai alat pemukul saat mereka mengejar target. Selain itu 28 kendaraan roda dua kami sita, dan terdapat korban luka 3 orang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi sudah mendata ada sekitar 56 kelompok pemuda atau remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Polisi juga telah memonitor terdapat 70 titik favorit untuk mereka beradu nyali.

”Ini adalah beberapa kelompok yamg kami monitor terus pergerakanya khususnya di weekend dan pergerasan jam hingga dini hari. Biasanya tawuran di atas jam 2 sampai jam 3 malam,” ungkapnya.

Dengan begitu, diharapkan aksi tawuran pemuda atau remaja di Kota Bogor dapat ditekan semaksimal mungkin. Polisi bersama jajaran Forkompimda akan menindak tegas seluruh aksi kekerasan atau tawuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved