Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman, Segini Kuotanya untuk Kabupaten Sidrap

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:27 WIB
loading...
Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman, Segini Kuotanya untuk Kabupaten Sidrap
Ketersediaan pupuk subsidi di Sulsel, termasuk Sidrap diklaim aman untuk musim tanam 2022, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Foto: Istimewa
A A A
SIDRAP - Kabupaten Sidrap dikenal sebagai lumbung pertanian di Provinsi Sulsel. Hasil produksi pertanian, terkhusus beras dari daerah tersebut terbilang cukup besar setiap tahun. Olehnya itu, distribusi pupuk ke Sidrap harus dipastikan lancar, termasuk pupuk bersubsidi yang memang banyak diminati oleh petani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi aman sesuai ketentuan pemerintah. Pemprov terus mengawal dan mengevaluasi penyaluran pupuk subsidi yang dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia.



Distribusi pupuk bersubsidi ke 24 kabupaten/kota dilakukan berdasarkan alokasi yang ditetapkan. Begitu pula dengan harganya, dimana sudah ada batasan tertinggi alias Harga Eceran Tertinggi (HET). Adapun kuota pupuk bersubsidi di 24 kabupaten/kota lingkup Sulsel berbeda-beda.

Kepala DTPHP Sulsel, Muh Firda, menyampaikan ketersediaan pupuk di wilayahnya aman, termasuk untuk yang subsidi. Toh, sudah ada alokasi yang ditetapkan di setiap daerah, termasuk penerimanya. Harganya pun sudah diatur dan ada sistem serta aplikasi. Hanya saja, memang petani menginginkan limpahan lebih pupuk bersubsidi .

Khusus untuk kuota pupuk bersubsidi, ia bilang sudah ada dan ditetapkan setiap tahun. Jumlahnya berbeda-beda setiap daerah. Di Sulsel, beberapa kabupaten/kota yang memiliki alokasi pupuk bersubsidi yang cukup besar adalah Bone, Sidrap , Pinrang, Wajo, Luwu dan Luwu Utara.

"Soal pupuk bersubsidi itu domainnya pusat, kita hanya menindaklanjuti tiap tahun surat Menteri (Pertanian), ya memang ada jatahnya per kabupaten. Karena bukan regulasi provinsi, makanya kita sebatas mengawasi dan mengevaluasi," kata Muh Firda.

Khusus alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Sidrap pada tahun 2022, berdasarkan data yang diberikan DTPHP Sulsel mencapai puluhan ribu ton, yang terdiri dari berbagai jenis. Masing-masing yakni pupuk urea 17.152 ton, pupuk ZA 190 ton dan pupuk NPK Phonska 13.530 ton. Adapun pupuk SP-36 dan NPK formula khusus nihil.

Selanjutnya untuk pupuk organik Granul, Kabupaten Sidrap mendapatkan alokasi 1.090 ton. Sedangkan untuk pupuk organik cair, kuota Sidrap pada tahun ini mencapai 29.390 liter.

Sebelumnya, distributor pupuk bersubsidi asal Provinsi Sulsel, CV Mulia, juga memastikan stok pupuk bersubsidi tersedia sesuai ketentuan pemerintah. Dalam penyalurannya, CV Mulia berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 41 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 tahun 2013.

“Alhamdulillah kesiapan stok pupuk bersubsidi di wilayah kerja CV Mulia sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan petani di fase bulan Februari,” ujar Nurlia Sulaiman, selalu pemilik CV Mulia.

Nurlia menyebutkan bahwa hingga saat ini belum terdapat keluhan petani di wilayah kerjanya. Hal ini karena CV Mulia selalu melakukan sosialisasi dan memberikan pembinaan langsung kepada seluruh kios resminya. Misalnya saja melalui acara gathering bersama di Malino, Kabupaten Gowa, pada 12-13 Februari 2022, yang dihadiri oleh seluruh kios binaan CV Mulia.



Di samping itu, hampir semua kios resmi CV Mulia telah memiliki armada angkutan sendiri. Kios-kios resmi ini sesekali juga melayani permintaan pengantaran pupuk bersubsidi ke petani atau kelompok tani. Harapannya, petani dapat segera menerima dan dapat melakukan pemupukan secara tepat waktu.

Namun permintaan tersebut tentunya ada ongkos kirim. Karena Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang ditetapkan oleh pemerintah merupakan harga dengan asumsi petani membeli secara tunai, utuh per karung, dan mengambil secara mandiri ke kios resmi.

“Tetapi kios kami secara terus menerus kita ingatkan bahwa HET wajib diikuti di tingkat Kios tanpa ada alasan apapun,” tegas Nurlia.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1281 seconds (0.1#10.140)