Polisi Kesulitan Ungkap Motif Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Kamis, 24 Februari 2022 - 12:25 WIB
loading...
Polisi Kesulitan Ungkap...
Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di Cikini, Jakarta Pusat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian masih mengusut dugaan dalang pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Polisi memastikan bahwa motif pengeroyokan Haris bukan penagihan utang.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, meskipun, para pelaku pengeroyokan merupakan debt collector. Saat ini anggotanya telah menangkap sosok yang menggerakan keempat pelaku pengeroyokan inisial SM.

Namun, hingga kini belum diketahui motif SM memerintahkan aksi pengeroyokan terhadap Haris. Keterangan SM selalu berubah-ubah saat ditanya terkait motif pengeroyokan. Baca juga: Haris Pertama Duga Eksekutor Pengeroyokan Pesanan Orang Kuat dan Berduit

”Itu yang masih kami dalami karena keterangan itu tidak bisa dari keterangan lisan, enggak bisa. Kami harus ada faktanya, faktanya sedang kami gali, keterangan masih berubah-ubah dan belum didukung fakta,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Sebelumnya Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama apresiasi Polda Metro Jaya terkait penangkapan pelaku pengeroyokan terhadapnya di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022).

Namun Haris meyakini masih ada pelaku utama yang memberi perintah terhadap lima orang tersebut. Haris menduga dalang tersebut memiliki finansial yang cukup kuat untuk merencanakan pengeroyokan. Baca juga: Begini Peran 5 Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama



”Polisi harus mengungkap siapa dalang di balik pengeroyokan terhadap saya. Saya menduga mereka mendapat pesanan dari orang kuat yang mempunyai finansial yang kuat pula," kata Haris dalam keterangannya Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku ditangkap Selasa (22/2/2022) pagi oleh Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya di antaranya MS (44), JT (43), SS (61) ditangkap di Tanjung Priok dan Bekasi.Dua tersangka MS dan JT eksekutor sementara SS merupakan yang memerintahkan aksi pengeroyokan. Ketiga pelaku berprofesi sebagai debt collector.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Rekomendasi
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Bayraktar Kizilelma...
Bayraktar Kizilelma Turki, Jet Tempur Nirawak Pertama di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved