Polsek Teluknaga Bongkar Sindikat Pembobol 12 Minimarket di Tangerang

Kamis, 24 Februari 2022 - 08:43 WIB
loading...
Polsek Teluknaga Bongkar...
Polisi berhasil mengungkap sindikat pembobol minimarket di 12 tempat yang ada di wilayah Hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota. Foto: MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Polisi berhasil mengungkap sindikat pembobol minimarket di 12 tempat yang ada di wilayah Hukum Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota . Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus tujuh orang tersangka.

Tujuh tersangka tersebut berinisial RR (otak pelaku), JP, NA, CS, DD, IB, dan S (penadah) diamankan dengan barang bukti. Baca juga: Polisi Gulung Belasan Maling Spesialis Minimarket di Tangerang

Kapolsek Teluknaga AKP Darma Adi Waluyo menjelaskan, pengungkapan kasus pembobolan minimarket ini terhitung sepanjang September 2021 hingga Januari 2022. Darma menjelaskan, pembobolan itu diketahui pegawai ketika supermarket hendak dibuka.

"Kronologinya saat pagi hari didapati rolling door sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang berantakan, jam 6 pagi, karyawan yang saat itu bertugas langsung datang ke Polsek untuk melaporkan kejadian perkara," terang Darma di Tangerang, Kamis (24/2/2022).

Diakui Darma, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya membutuhkan proses yang cukup panjang. Hal itu dikarenakan berbagai keterbatasan.



"Untuk mengungkap kasus ini membutuhkan proses yang cukup panjang karena berbagai keterbatasan, dari rekaman CCTV kawanan ini menggunakan penutup masker dan topi," paparnya.

Darma mengungkap, masih ada empat DPO berinisial A, D, S, dan H yang masih diburu.Adapun barang bukti yang berhasil didapat dari tujuh tersangka itu yakni gunting besi, linggis, obeng, tang, besi untuk mencongkel, 125 bungkus rokok berbagai merk, 20 pak minyak goreng berbagai merk, dan dua unit sepeda motor.

"Atas perbuatannya para pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya tujuh tahun penjara," tandasnya. Baca juga: Langgar Jam Operasional, Kafe hingga Minimarket di Kota Bogor Kena Sanksi Denda
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
Rekomendasi
LG Pasang Taruhan Besar:...
LG Pasang Taruhan Besar: AI Jadi Jantung Seisi Rumah
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Berita Terkini
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved