Ini 13 Desa di Bekasi yang Dapat Program Sertifikat Tanah Gratis
Rabu, 23 Februari 2022 - 21:08 WIB
loading...
Penyuluhan program sertifikat tanah secara gratis dari Tim 1 PTSL Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Sebanyak 13 Desa dari 8 Kecamatan di tahun 2022 ini bakal mendapatkan program sertifikat tanah secara gratis dari Tim 1 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Agraria Dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 1 PTSL Fransisko Rohanda Rebong mengatakan, tahapan untuk Program PTSL di TIM 1 sudah selesai melakukan penyuluhan dan saat ini sudah dalam prosesi pengukuran bidang tanah dimasyarakat yang mendapatkan program PTSL tersebut.
”Untuk Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Bekasi saat ini sudah selesai melakukan penyuluhan dan sudah memasuki tahapan pengukuran,” katanya, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Daftar Wilayah Terima Sertifikat Gratis dari BPN Kabupaten Bekasi pada 2022
Adapun sertifikat nama-nama desa yang mendapat jatah sertifikat gratis itu, diantaranya di Kecamatan Karangbahagia yaitu Desa Karang Sentosa mendapat 400 bidang, Desa Karang Setia 350 bidang, Karanganyar 400 bidang, Karangmukti 500 bidang, Karangsatu 800 bidang.
Selanjutnya, Kecamatan Kedungwaringin di Desa Karang harum 537 Bidang. Kecamatan Pebayuran di Desa Karanghaur mendapatkan kouta 376 bidang, Desa Sumber Reja 645 bidang. Kemudian Kecamatan Tarumajaya di Desa Pantai Makmur mendapatkan kuota 150 bidang.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Bekasi Hiskia Simarmata melalui Ketua Tim 1 PTSL Fransisko Rohanda Rebong mengatakan, tahapan untuk Program PTSL di TIM 1 sudah selesai melakukan penyuluhan dan saat ini sudah dalam prosesi pengukuran bidang tanah dimasyarakat yang mendapatkan program PTSL tersebut.
”Untuk Tim 1 PTSL BPN Kabupaten Bekasi saat ini sudah selesai melakukan penyuluhan dan sudah memasuki tahapan pengukuran,” katanya, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Daftar Wilayah Terima Sertifikat Gratis dari BPN Kabupaten Bekasi pada 2022
Adapun sertifikat nama-nama desa yang mendapat jatah sertifikat gratis itu, diantaranya di Kecamatan Karangbahagia yaitu Desa Karang Sentosa mendapat 400 bidang, Desa Karang Setia 350 bidang, Karanganyar 400 bidang, Karangmukti 500 bidang, Karangsatu 800 bidang.
Selanjutnya, Kecamatan Kedungwaringin di Desa Karang harum 537 Bidang. Kecamatan Pebayuran di Desa Karanghaur mendapatkan kouta 376 bidang, Desa Sumber Reja 645 bidang. Kemudian Kecamatan Tarumajaya di Desa Pantai Makmur mendapatkan kuota 150 bidang.
Lihat Juga :