Perpamsi Desak KPK Tangkap Oknum Pejabat Tinggi di Kota Bekasi
Rabu, 23 Februari 2022 - 13:41 WIB
loading...
A
A
A
“Tangkap seluruh oknum pejabat tinggi Bekasi yang terbukti telah menerima aliran dana dugaan kasus tindak pidana pencucian uang dan jual beli jabatan yang dilakukan mantan Wali Kota Bekasi,” kata Perpamsi.
Kedua, Perpamsi mendesak memiskinkan para oknum pejabat tinggi daerah Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus pencucian uang dan jual beli jabatan.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Diduga Potong Tunjangan Lurah untuk Keperluannya
“Miskinkan dengan semiskin-miskinnya para oknum pejabat tinggi daerah Kota Bekasi yang terlibat dan turut serta dalam dugaan TPPU dan jual beli jabatan oleh mantan wali kota Bekasi sesuai UU TPPU,” tulisnya.
Terakhir, Perpamsi mendesak KPK menangkap oknum pejabat yang telah mengembalikan sejumlah dana kepada KPK. “Karena, pengembalian sejumlah dana dugaan korupsi dan TPPU tidak menghilangkan status hukum dari aktor penerima dan pemberi suap sesuai UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Perpamsi.
Kedua, Perpamsi mendesak memiskinkan para oknum pejabat tinggi daerah Kota Bekasi. Hal ini berkaitan dengan pejabat tinggi yang terlibat dalam kasus pencucian uang dan jual beli jabatan.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Diduga Potong Tunjangan Lurah untuk Keperluannya
“Miskinkan dengan semiskin-miskinnya para oknum pejabat tinggi daerah Kota Bekasi yang terlibat dan turut serta dalam dugaan TPPU dan jual beli jabatan oleh mantan wali kota Bekasi sesuai UU TPPU,” tulisnya.
Terakhir, Perpamsi mendesak KPK menangkap oknum pejabat yang telah mengembalikan sejumlah dana kepada KPK. “Karena, pengembalian sejumlah dana dugaan korupsi dan TPPU tidak menghilangkan status hukum dari aktor penerima dan pemberi suap sesuai UU Tindak Pidana Korupsi,” kata Perpamsi.
(jon)
Lihat Juga :