PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Hari Ini, Munarman Siapkan 7 Saksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 06:47 WIB
loading...
PN Jaktim Kembali Gelar...
Mantan sekretaris Front Pemebela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris Front Pemebela Islam ( FPI ) Munarman , Rabu (23/2/2022). Agenda sidang kali ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi dari kubu Munarman.

Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, guna membuktikan kliennya tidak bersalah. Pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan ahli ke muka persidangan.

"Kita rencana akan menghadirkan saksi sekitar enam atau tujuh orang," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Sidang Munarman, Kuasa Hukum Siapkan 7 Saksi Meringankan

Adapun, rencananya sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Munarman dalam kasus ini didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut, Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Optimistis Kasus Roy...
Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU
Tuntutan Terhadap Nadiem...
Tuntutan Terhadap Nadiem Dinilai Tepat, Pengamat Sebut Ada Skema Understated Equity
Rekomendasi
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved