PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Hari Ini, Munarman Siapkan 7 Saksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 06:47 WIB
loading...
PN Jaktim Kembali Gelar...
Mantan sekretaris Front Pemebela Islam (FPI) Munarman. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal kembali menggelar sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa mantan sekretaris Front Pemebela Islam ( FPI ) Munarman , Rabu (23/2/2022). Agenda sidang kali ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi dari kubu Munarman.

Penasihat Hukum Munarman, Aziz Yanuar mengatakan, guna membuktikan kliennya tidak bersalah. Pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi fakta dan ahli ke muka persidangan.

"Kita rencana akan menghadirkan saksi sekitar enam atau tujuh orang," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022). Baca juga: Sidang Munarman, Kuasa Hukum Siapkan 7 Saksi Meringankan

Adapun, rencananya sidang akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Munarman dalam kasus ini didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut, Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved