Kurir bawa 500 gram sabu dibekuk

Jum'at, 30 November 2012 - 15:06 WIB
Kurir bawa 500 gram sabu dibekuk
Kurir bawa 500 gram sabu dibekuk
A A A
Sindonews.com - Dua orang warga asal Aceh ditangkap Kepolisian Polda Sumbar, di kawasan Marapalam, Kota Padang, Sumatera Barat. Keduanya diketahui membawa sabu dari Malaysia seberat 500 gram untuk diedarkan di Kota Padang.

Dua tersangka yang diduga kuris dari Malaysia berinisial AS dan AM tak berkutik ketika disergap oleh tim buser Polda Sumbar di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Sebelumnya, kedua tersangka ini di intai polisi sejak turun di Bandara Internasional Minangkabau, Padang. Kemudian keuda tersangka dukuntit hingga TKP dan langsung disergap. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan 500 gram sabu yang dibungkus kantung plastik.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti 500 gram sabu digiring ke kantor Mapolda Sumbar untuk pengembangan. Polisi menduga tersangka masih memiliki sabu yang diberikan kepada temannya di kota padang dengan jumlah yang lebih banyak.

Penyergapan kurir sabu ini menjadi perhatian warga setempat karena selama ini kedua tersangka dikenal cukup ramah dan suka bergaul.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0732 seconds (0.1#10.140)