Oknum Guru Silat Predator Anak di Bangka Selatan Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 22 Februari 2022 - 10:37 WIB
loading...
Oknum Guru Silat Predator...
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru silat terhadap murid yang di bawah umur.Foto/Wiwin Suseno
A A A
BANGKA SELATAN - Guru silat , MZ (27) yang mencabuli tiga murid di bawah umur di Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, dijerat Pasal berlapis. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan menjeratnya Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon menegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” katanya, Selasa (22/02/2022).

Baca juga: Guru Silat Diduga Cabuli Siswi SD di Bangka Selatan secara Tidak Senonoh

Berkas kasus tersebut sudah siap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bangka Selatan. "Prosesnya sudah tahap 1, berkasnya sudah disampaikan ke JPU," ucapnya.

Diketahui, Polsek Airgegas Polres Bangka Selatan melakukan penangkapan terhadap MZ (27), oknum guru silat di Kecamatan Airgegas Kabupaten Bangka Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar sekolah dasar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Didakwa Pasal Berlapis,...
Didakwa Pasal Berlapis, Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Terancam Hukuman Mati
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Puspadaya Perindo Desak...
Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Troya Soroti Pasal dalam...
Troya Soroti Pasal dalam Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Rekomendasi
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
Usai Serang Iran, Trump...
Usai Serang Iran, Trump Briefing Netanyahu tentang Taktik AS di Teluk
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved