Dana BOS Senilai Rp396,43 Miliar di Sulawesi Selatan Cair
Senin, 21 Februari 2022 - 18:22 WIB
loading...
Dana BOS reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp396,43 miliar untuk 6.632 sekolah telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Dana Bantuan Operasional (BOS) reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp396,43 miliar untuk 6.632 sekolah telah disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan .
Penyaluran Dana BOS dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana tertanggal 15 sampai 21 Februari 2021 oleh 9 KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, menyampaikan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disalurkan oleh KPPN di Ibu Kota Provinsi. Mulai tahun 2022, disalurkan oleh 171 KPPN di seluruh Indonesia.
Baca Juga: DJPb Sulsel Dampingi Pemkab Bulukumba dalam Pengelolaan Keuangan
"Tahun ini, 9 KPPN di Sulsel sudah menyalurkan Dana BOS. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Ditjen Perbendaharaan sehingga dana BOS dapat lebih cepat dan akuntabel," kata Syaiful.
Penyaluran Dana BOS dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana tertanggal 15 sampai 21 Februari 2021 oleh 9 KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan , Syaiful, menyampaikan penyaluran dana BOS tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya disalurkan oleh KPPN di Ibu Kota Provinsi. Mulai tahun 2022, disalurkan oleh 171 KPPN di seluruh Indonesia.
Baca Juga: DJPb Sulsel Dampingi Pemkab Bulukumba dalam Pengelolaan Keuangan
"Tahun ini, 9 KPPN di Sulsel sudah menyalurkan Dana BOS. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Ditjen Perbendaharaan sehingga dana BOS dapat lebih cepat dan akuntabel," kata Syaiful.
Lihat Juga :