3 Tersangka Baru Pengeroyok Kakek Halim Dicokok, Ini Perannya

Senin, 21 Februari 2022 - 14:17 WIB
loading...
3 Tersangka Baru Pengeroyok...
Polisi kembali menangkap tiga orang tersangka baru kasus pengeroyokan seorang lansia bernama Wiyanto Halim hingga tewas usai dituduh maling di Cakung. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polisi kembali menangkap tiga orang tersangka baru kasus pengeroyokan seorang kakek bernama Wiyanto Halim hingga tewas usai dituduh maling di Cakung, Pulogadung, Jakarta Timur. Saat ini sudah ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Lagi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Kakek Wiyanto di Cakung

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tiga dari 9 tersangka baru dilakukan penangkapan di antaranya masing-masing berinisial DJ, A, dan HP.

"Saat ini penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan tersangka tambahan terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Di antaranya inisialnya A, DJ dan HP, ketiganya laki-laki," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Polisi Sebut Pengeroyok Kakek Halim Tidak Mengenal Korban, Motifnya Apa?

Zulpan membeberkan, tersangka berinisial DJ berperan sebagai pemilik motor yang saat kejadian berboncengan dengan tersangka A. Tersangka DJ sebagai pengendara motor dan membunyikan klakson berulang kali untuk menarik perhatian orang untuk ramai mengejar korban.



"Kemudian peran dari tersangka kedua, saudara A berperan saat teriak 'Pak berhenti nabrak' dengan menggunakan gesture tubuh melambaikan tangan. Sementara tersangka HP berperan memvideokan dan memberikan maling dari awal pengejaran sampai di lokasi," jeasnya.

Dikatakan Zulpan, ketiga tersangka memang tidak berperan dalam pemukulan korban. Ketiga hanya menghasut orang lain untuk melakukan pengejaran.

"Terhadap para tersangka yang baru ditetapkan ini mereka dikenakan Pasal 160 dan 170 KUHP yaitu terkait penghasutan dengan ancaman pidana 6 tahun," tukas Zulpan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved