LSM di Tangerang Minta Kepala Daerah Terbuka Soal Penggunaan Dana BPO

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:24 WIB
loading...
A A A
Sesuai dengan aturan yang ada, kata Jupri, anggaran BPO masing-masing kepala daerah tentu berbeda-beda disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.

"Merujuk pada PP Nomor 109 bahwa Kedudukan BPO adalah biaya untuk mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagai wakil pemerintah pusat dan fungsi desentralisasi," sambungnya.

Dalam aturan Pasal 9 PP itu, dikatakan dia, BPO kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi PAD dengan besaran mencapai 0,15 persen dari PAD. Namun tidak boleh melewati batas besaran yang sudah ditentukan. Baca juga: Mendagri Ungkap Pj Kepala Daerah Dilarang Melakukan 4 Hal Ini, Salah Satunya Mutasi

"Namun apakah kepala daerah ini pernah mempublikasikan penggunaan BPO tersebut? Selama ini banyak kepala daerah yang mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengambil gaji mereka, namun bagaimana dengan BPO? Tentu dengan nilai yang fantastis dengan mengukur dari PAD masing-masing," tegasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Mikel Merino, Supersub...
Mikel Merino, Supersub yang Tak Ingin Kejar Popularitas
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Ragam Tradisi Menyambut...
Ragam Tradisi Menyambut Bulan Ramadan di Berbagai Daerah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved