Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi, Ini 6 Strategi Satgas Covid-19

Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:14 WIB
loading...
Hadapi Gelombang Ketiga...
Indonesia saat ini sedang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghadapi varian Omicron. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Indonesia saat ini sedang mengalami gelombang ketiga pandemi Covid-19 . Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menghadapi gelombang ketiga Covid-19 yang didominasi varian Omicron .

Kepala Sub Bidang Dukungan Kesehatan Bidang Dukungan Darurat Satgas Covid 19 Alexander K Ginting mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan enam strategi untuk menghadapi gelombang ketiga.

Baca juga: Tembus 5 Juta Kasus, Pandemi Belum Selesai

Pertama, pihaknya memastikan pelonggaran aktivitas yang diikuti pengendalian di lapangan secara ketat. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak menyikapi penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan kebebasan dan berlebihan seperti yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 10 Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 11 luar Jawa-Bali.

"Serta, kamu juga melakukan pengendalian di daerah hotspot penyumbang kasus tertinggi dan pengendalian mobilitas agar kasus tidak meluas," kata Alex dalam acara webinar dengan tema 'Strategi Hadapi Gelombang Ketiga Pandemi', yang digelar Jumat (18/2/2022).

Kedua, pemerintah akan terus meningkatkan laju vaksinasi untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan komorbid, terutama di wilayah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Ketiga, pemerintah mendorong percepatan vaksinasi anak agar imunitas anak dapat terbentuk ketika periode pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dilaksanakan.

Data terbaru menujukan bahwa capaian vaksin usia 6-11 dosis pertama sebesar 17,6 juta atau 66,72 persen dan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 7,7 juta atau 29,28 persen. Adapun, target sasaran vaksinasi anak usia 6-11 tahun ialah sebanyak 26,4 juta.

Keempat, pemerintah akan menertibkan mobilitas pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan aturan protokol kesehatan yang ketat dan karantina. Sementara pihaknya akan menertibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 7 Tahun 2022.

"Pemerintah juga akan melakukan travel bubble melalui SE Satgas Nomor 5 dan 6 tahun 2022 tentang Pertemuan G20," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Rekomendasi
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved